FAKFAK, primarakyat.net – Pendaftaran uji Sistim Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) akan berakhir 20 September 2021 mendatang.
Dua kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gapeknas Kabupaten Fakfak bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura.
Uji SMKK akan dimulai 27 September – 1 Oktober 2021 dengan materi uji tentang petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Sedangkan uji SKK dimulai 2 Oktober 2021 dengan materi uji, yakni Kepala tukang, Mandor Konstruksi, Pelaksana, Operator dan Teknisi Alat Berat.
“Dua kegiatan tersebut diselenggarakan di ballroom lantai 5 Hotel Grand Papua Fakfak,”ujar Ketua DPD Gapeknas Kabupaten Fakfak, Drs. Freddy Thie diruang kerjanya, Jumat (17/9/2021).
“Untuk uji SMKK akan diuji oleh Direktur Bina Konstruksi Kementrian PUPR. Sedangkan uji SKK akan diuji oleh asesor Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura,”tambah Freddy.
Freddy mengungkapkan, kegaiatan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 tahun 2021 tentang Sistim Manajamen Keselamatan Konstruksi
“Jadi sesuai dengan Permen PUPR ini, peserta dinyatakan lulus dan mendapatkan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi,”jelas Freddy. [PR-01]