• Berita Terkini
  • Lintas Daerah
  • Pasang Iklan
Jumat, 22 September 2023
  • Login
primarakyat.net
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Barat Daya
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Religi
  • Sport
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Feature
    • Medsos
    • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Barat Daya
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Religi
  • Sport
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Feature
    • Medsos
    • Opini
No Result
View All Result
primarakyat.net
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Religi
  • Sport
  • Entertainment
  • Lainnya
Home Nasional

KPK Sayangkan Perbuatan Azis Syamsuddin Terjerat Kasus Suap

Redaksi by Redaksi
25 September 2021
in Nasional
0 0
Sumber Foto Antara/Benardy Ferdiansyah
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (kiri), Ketua KPK Firli Bahuri (tengah), dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) terkait pengumuman dan penahanan tersangka Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap terkait dengan penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Sumber Foto Antara/Benardy Ferdiansyah Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (kiri), Ketua KPK Firli Bahuri (tengah), dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) terkait pengumuman dan penahanan tersangka Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap terkait dengan penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

JAKARTA, primarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat menyayangkan perbuatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AZ) yang terjerat kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

“Kami, tentu kita semua segenap anak bangsa sangat menyayangkan perbuatan para pelaku korupsi termasuk yang dllakukan oleh AZ,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu dini hari.

Baca Juga

Presiden Jokowi akan membuka Kongres PWI di Bandung. (IST)

Presiden Jokowi Pastikan Buka Kongres XXV PWI di Bandung, Diikuti PWI 39 Provinsi

21 September 2023
Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte pada Sabtu, 9 September 2023, di Bharat Mandapam, IECC, Pragati Maidan, New Delhi, India. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Bertemu PM Rutte, Presiden Jokowi Minta Dukungan Pengembangan Teknologi Rendah Karbon di Indonesia

10 September 2023
SMA Negeri 26 Jakarta Beberkan Kiat Suksesnya 64 Persen Siswa Masuk PTN Favorit (Foto: Ist)

SMA Negeri 26 Jakarta Beberkan Kiat Suksesnya 64 Persen Siswa Masuk PTN Favorit

7 September 2023

Firli mengatakan Azis sebagai penyelenggara negara dan wakil rakyat seharusnya menjadi contoh agar tidak melakukan korupsi.

“Karena sesungguhnya sebagai penyelenggara negara dan wakil rakyat yang telah menerima kepercayaan oleh rakyat tidak semestinya melakukan perbuatan tersebut dan selayaknya menjadi contoh kita semua untuk dharma bakti kita, karya kita kepada bangsa negara dan juga pengabdian kita kepada ibu pertiwi untuk terus menghindari praktik-praktik korupsi dan tentu kita punya mimpi Indonesia bebas dari korupsi,” ujarnya.

Firli pun menegaskan bahwa KPK tetap berkomitmen memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

“KPK dari awal selalu kami sampaikan bahwa KPK tetap berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi terhadap siapapun juga karena prinsip KPK tidak pernah pandang bulu terhadap pelaku korupsi,” ucap Firli.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Azis memberikan suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) senilai Rp3,1 miliar.

“Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ kepada SRP dan MH (Maskur Husain/advokat) sebesar Rp4 miliar yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp3,1 miliar,” kata Firli.

Firli menjelaskan pada sekitar Agustus 2020, Azis yang merupakan politikus Partai Golkar itu menghubungi Robin dan meminta tolong mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado (AG) yang sedang dilakukan penyelidikannya oleh KPK.

Aliza Gunado merupakan kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

“Selanjutnya, SRP menghubungi MH untuk ikut mengawal dan mengurus perkara tersebut,” kata Firli.

Setelah itu, lanjut dia, Maskur menyampaikan pada Azis dan Aliza untuk masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp2 miliar.

“SRP juga menyampaikan langsung kepada AZ terkait permintaan sejumlah uang dimaksud dan kemudian disetujui oleh AZ. Artinya ada kesepakatan,” ungkapnya.

Selanjutnya, Firli mengatakan Maskur diduga meminta uang muka terlebih dahulu sejumlah Rp300 juta kepada Azis.

“Untuk teknis pemberian uang dari AZ dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan rekening bank milik MH. Selanjutnya SRP menyerahkan nomor rekening bank dimaksud kepada AZ,” tuturnya.

Sebagai bentuk komitmen dan tanda jadi, kata Firli, Azis dengan menggunakan rekening bank atas nama pribadinya diduga mengirimkan uang sejumlah Rp200 juta ke rekening bank Maskur secara bertahap.

“Masih di bulan Agustus 2020, SRP juga diduga datang menemui AZ di rumah dinasnya di Jakarta Selatan untuk kembali menerima uang secara bertahap yang diberikan oleh AZ, yaitu 100.000 dolar AS, 17.600 dolar Singapura, dan 140.500 dolar Singapura,” katanya.

Ia mengungkapkan uang-uang dalam bentuk mata uang asing tersebut kemudian ditukarkan oleh Robin dan Maskur ke “money changer” untuk menjadi mata uang rupiah dengan menggunakan identitas pihak lain.

Atas kasusnya tersebut, Azis disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [Ant]

#

Baca Juga

Presiden Jokowi akan membuka Kongres PWI di Bandung. (IST)
Headline

Presiden Jokowi Pastikan Buka Kongres XXV PWI di Bandung, Diikuti PWI 39 Provinsi

21 September 2023
Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte pada Sabtu, 9 September 2023, di Bharat Mandapam, IECC, Pragati Maidan, New Delhi, India. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Headline

Bertemu PM Rutte, Presiden Jokowi Minta Dukungan Pengembangan Teknologi Rendah Karbon di Indonesia

10 September 2023
SMA Negeri 26 Jakarta Beberkan Kiat Suksesnya 64 Persen Siswa Masuk PTN Favorit (Foto: Ist)
Nasional

SMA Negeri 26 Jakarta Beberkan Kiat Suksesnya 64 Persen Siswa Masuk PTN Favorit

7 September 2023
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni.
Nasional

Kemendagri Terus Dorong Daerah Percepat Realisasi APBD

7 September 2023
Mendagri: Suksesnya Pemilu Bergantung pada Optimalnya Peran dan Fungsi Stakeholder Terkait (Foto : Puspen Kemendagri)
Nasional

Mendagri: Suksesnya Pemilu Tergantung Optimalnya Peran dan Fungsi Stakeholder Terkait

4 September 2023
Tangkapan layar - Presiden RI Joko Widodo saat berpidato dalam Rakernas XVIII HIPMI di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (31/8/2023). ANTARA/Andi Firdaus
Nasional

Jokowi Sampaikan Cawe-cawe dalam Kapasitas Senior HIPMI

31 Agustus 2023
Next Post
Erika Carlina (ANTARA)

Erika Carlina Bintangi "Flora", sempalan "Turn On"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Penanggalan tanda jabatan oleh Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, SE. MH dalam sertijab dan sumpah janji 6 pejabat utama di lapangan apel Mapolres Fakfak (Foto: Salmon Teriraun/PrimaRakyat)

    Sertijab Polres Fakfak, Ini 6 Pejabat Utama Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Katolik Turun Ke Jalan Demo Desak Kejaksaan Usut Tuntas Aliran Dana Ketuk Palu DPRD Tanimbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bintuni Walk Out Pembahasan DOB Provinsi PBT, Ini Pandangan Wakil Ketua Fraksi Otsus DPR PB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2000 Pegawai Non ASN di Tanimbar Putus Kontrak, Aleksander Belay Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Fakfak Keluarkan Edaran, Bagi ASN Belum Vaksin Tunda Kenaikan Pangkat, Honorer Diberhentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
primarakyat.net

PT. Prima Kabar Utama - PrimaRakyat 2020

Navigasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • SOP

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Barat Daya
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Religi
  • Sport
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Feature
    • Medsos
    • Opini

PT. Prima Kabar Utama - PrimaRakyat 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In