• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • SOP
  • Karir
Minggu, Juli 3, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
    • Papua
    • Papua Barat
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Sport
  • Entertainment
  • Jurnalis Warga
  • Lainnya
    • Opini
    • Medsos
    • Feature
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
    • Papua
    • Papua Barat
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Sport
  • Entertainment
  • Jurnalis Warga
  • Lainnya
    • Opini
    • Medsos
    • Feature
No Result
View All Result
Primarakyat.net
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Sport
  • Entertainment
  • Jurnalis Warga
  • Lainnya
Home Lintas Daerah Papua Barat

Diduga Korupsi Dana Kampung, Polres Fakfak Menahan Bendahara Kampung Kayu Merah

Redaksi by Redaksi
26 September 2021
in Papua Barat
0 0
0
Diduga Korupsi Dana Kampung, Polres Fakfak Menahan Bendahara Kampung Kayu Merah

Kepolisian Resor Fakfak Polda Papua Barat melalui Jajaran Satuan Reserse Kriminal, menahan Tersangka LA Bendahara Kampung Kayu Merah Distrik Fakfak Tebgah, Kabupaten Fakfak, Papua Barat (Foto Humas Polres Fakfak)

0
SHARES
1.2k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

FAKFAK, primarakyat.net – Kepolisian Resor Fakfak Polda Papua Barat melalui Jajaran Satuan Reserse Kriminal, menahan Tersangka LA Bendahara Kampung Kayu Merah Distrik Fakfak Tebgah, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Senin 20 September 2021.

Bendahara Kampung Kayu Merah ini ditahan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Anggaran Kampung Kayu Merah Distrik Fakfak Tengah Tahun Anggaran 2016 dan 2017.

Baca Juga

Apri/Fadia Janji Bakal Tampil Habis-habisan di Final Malaysia Open

Apri/Fadia Janji Bakal Tampil Habis-habisan di Final Malaysia Open

2 Juli 2022
Bupati Untung Tamsil Launching Listrik 24 Jam di Distrik Kokas

Bupati Untung Tamsil Launching Listrik 24 Jam di Distrik Kokas

2 Juli 2022
Kejutan Pangdam XVIII/Kasuari untuk Polda PB Saat Ultah Bhayangkara Ke-76

Kejutan Pangdam XVIII/Kasuari untuk Polda PB Saat Ultah Bhayangkara Ke-76

2 Juli 2022

Kasus ini berawal tahun 2016, Kampung Kayu Merah telah menerima anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten (DD), APBD Provinsi (Otsus) dan APBN (ADD) dengan nilai sebesar Rp. 1.371.509.200.

Dana milyaran itu digunakan untuk penyelenggaraan Pemerintahan Kampung, Pembangunan Kampung, Pembinaan Kemasyarakatan Kampung dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung.

Kemudian pada tahun 2017 Kampung Kayu Merah kembali menerima anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten (DD), APBD Provinsi (Otsus) dan APBN (ADD) dengan nilai sebesar Rp. 1.984.823.100, yang mana seluruh anggaran yang diterima tersebut dikelola oleh Kepala Kampung Kayu Merah inisial LH dan Bendahara LA.

Anggaran Kampung Kayu Merah yang telah dicairkan ke dalam rekening kas Kampung itu kemudian oleh Kepala Kampung LH dan Bendahara LA ditarik tunai, berdasarkan tahapan pencairan sesuai dengan tahun anggaran, namun ketika dikelola tidak berjalan sesuai dengan RAPBK/APBK Kampung Kayu Merah.

Hasil pemeriksaan khusus (Riksus) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kab. Fakfak (APIP) telah ditemukan penyelewengan dalam pengelolaan anggaran Kampung Kayu Merah Tahun Anggaran 2016 dan 2017, dengan rekomendasi kepada Penyidik Sat Reskrim Polres Fakfak selaku Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dilakukan proses hukum atas penyelewengan anggaran yang terjadi di Kampung Kayu Merah pada Tahun Anggaran 2016 dan 2017.

Setelah Penyidik Sat Reskrim Polres Fakfak melakukan penyelidikan dan penyidikan, ditemukan dugaan tindak pidana korupsi dan berdasarkan hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) yang dilakukan oleh Auditor BPKP Perwakilan Prov. Papua Barat terdapat nilai Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 550.964.828.

Kapolres Fakfak AKBP Ongky Isgunawan, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Handam Samudro, STK. SIK mengatakan, awalnya kasus ini diketahui dari adanya informasi masyarakat tentang dugaan terjadinya tindak pidana korupsi Pengelolaan Anggaran Kampung Kayu Merah Distrik Fakfak Tengah Kab. Fakfak Tahun Anggaran 2016 dan 2017, yang kemudian ditindak lanjuti oleh Sat Reskrim Polres Fakfak dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Setelah dilakukan Gelar Perkara, dari pengumpulan Alat Bukti berupa Keterangan Saksi, sebanyak 14 orang, Keterangan Ahli (Auditor), Surat dan Petunjuk, serta Barang Bukti, maka dilakukan peralihan status LA dari Saksi menjadi Tersangka, Selanjutnya hari Senin 20 September 2021 dilakukan penangkapan terhadap Tersangka LA, dan kemudian dilakukan penahanan di Rutan Polres Fakfak,”ujar Kasat Reskrim dalam releasenya diterima media ini, Minggu (26/9/2021).

Terhadap Tersangka LA, sebut Kasat Reskrim, disangkakan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 8 Jo Pasal 9 UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1e KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 tahun, denda paling sedikit Rp. 50.000.000 dan paling banyak Rp.1.000.000.000.

“Untuk diketahui juga, berdasarkan Surat Akta Kematian Nomor : 9203-KM-26032021-0001, pada tanggal 22 Februari 2020 Kepala Kampung dengan inisial LA telah meninggal dunia, dan sesuai Pasal 77 KUHAP, maka hak Penuntutan Hukum terhadap Kepala Kampung LH dinyatakan gugur,”tambah Kasat Reskrim. [PR-01]

# # #
Previous Post

Penerbangan ke Pedalaman Papua Dikurangi 70 persen

Next Post

“Kill This Love” BLACKPINK tembus 1,4 miliar view di YouTube

Redaksi

Redaksi

Next Post
“Kill This Love” BLACKPINK tembus 1,4 miliar view di YouTube

"Kill This Love" BLACKPINK tembus 1,4 miliar view di YouTube

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Fakfak Keluarkan Edaran, Bagi ASN Belum Vaksin Tunda Kenaikan Pangkat, Honorer Diberhentikan

Bupati Fakfak Keluarkan Edaran, Bagi ASN Belum Vaksin Tunda Kenaikan Pangkat, Honorer Diberhentikan

27 November 2021
Longboat Terbelah Jadi Dua Diterjang Ombak Besar di Tanjung Pamali, 6 Orang Selamat

Longboat Terbelah Jadi Dua Diterjang Ombak Besar di Tanjung Pamali, 6 Orang Selamat

6 Desember 2021
Pertandingan Voli Putra Olilit vs Matakus Diwarnai Kericuhan

Pertandingan Voli Putra Olilit vs Matakus Diwarnai Kericuhan

30 Oktober 2021
Diduga Korupsi Dana Kampung, Polres Fakfak Menahan Bendahara Kampung Kayu Merah

Diduga Korupsi Dana Kampung, Polres Fakfak Menahan Bendahara Kampung Kayu Merah

26 September 2021
Apri/Fadia Janji Bakal Tampil Habis-habisan di Final Malaysia Open

Apri/Fadia Janji Bakal Tampil Habis-habisan di Final Malaysia Open

0
Ayo Buruan Daftar, Uji SMKK dan SKK Ditutup 20 September 2021

Ayo Buruan Daftar, Uji SMKK dan SKK Ditutup 20 September 2021

0
Polres Fakfak Sebar Foto DPO Penyerangan Pos Ramil Kisor Maybrat

Polres Fakfak Sebar Foto DPO Penyerangan Pos Ramil Kisor Maybrat

0
Kejaksaan MTB Sita Aset Tanah Milik Mantan Sekdes Mayano Das

Kejaksaan MTB Sita Aset Tanah Milik Mantan Sekdes Mayano Das

0
Apri/Fadia Janji Bakal Tampil Habis-habisan di Final Malaysia Open

Apri/Fadia Janji Bakal Tampil Habis-habisan di Final Malaysia Open

2 Juli 2022
Bupati Untung Tamsil Launching Listrik 24 Jam di Distrik Kokas

Bupati Untung Tamsil Launching Listrik 24 Jam di Distrik Kokas

2 Juli 2022
Kejutan Pangdam XVIII/Kasuari untuk Polda PB Saat Ultah Bhayangkara Ke-76

Kejutan Pangdam XVIII/Kasuari untuk Polda PB Saat Ultah Bhayangkara Ke-76

2 Juli 2022
Sepakat Koalisi, PKB dan Gerindra Bakal Usung Prabowo-Cak Imin?

Sepakat Koalisi, PKB dan Gerindra Bakal Usung Prabowo-Cak Imin?

2 Juli 2022

Berita Terpopuler

  • Bupati Fakfak Keluarkan Edaran, Bagi ASN Belum Vaksin Tunda Kenaikan Pangkat, Honorer Diberhentikan

    Bupati Fakfak Keluarkan Edaran, Bagi ASN Belum Vaksin Tunda Kenaikan Pangkat, Honorer Diberhentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longboat Terbelah Jadi Dua Diterjang Ombak Besar di Tanjung Pamali, 6 Orang Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertandingan Voli Putra Olilit vs Matakus Diwarnai Kericuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Korupsi Dana Kampung, Polres Fakfak Menahan Bendahara Kampung Kayu Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sat Polairud Polres Fakfak Evakuasi Ikan Paus di Kampung Tunasgain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Primarakyat.net

© 2021 Primarakyat.net - All Rights Reserved.

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
  • SOP
  • Karir

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
    • Papua
    • Papua Barat
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Sport
  • Entertainment
  • Jurnalis Warga
  • Lainnya
    • Opini
    • Medsos
    • Feature

© 2021 Primarakyat.net - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In