FAKFAK, primarakyat.net – Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak mengalokasikan anggaran sebesar Rp 22.000.000.000 untuk pembangunan Bandara Siboru Kabupaten Fakfak.
Anggaran Rp 22.000.000.000 itu merupakan komitmen bersama DPRD Kabupaten Fakfak dengan Pemda Kabupaten Fakfak.
Hal tersebut disampaikan Bupati Fakfak, Untung Tamsil diakhir jawabannya terhadap pendapat gabungan Komisi dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Fakfak dalam rangka pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 di gedung sidang DPRD Kabupaten Fakfak, Kamis (30/9/2021) sore tadi.
“Sesuai dengan komitmen bersama DPRD Kabupaten Fakfak dari alokasi anggaran untuk pembangunan Bandara Siboru, yang merupakan kewajiban pemerintah daerah kabupaten Fakfak tetap dialokasikan sebesar Rp 22.000.000.000 setelah direfocusing,”ujar Bupati Untung Tamsil.
Anggaran sebesar Rp 22.000.000.000 itu, sebut Bupati, untuk pembayaran tanah sisi darat sebesar Rp 15.000.000.000, pembayaran ganti rugi tana sisa hak ulayat masyarakat sebesar Rp 2,900.000.000, pembayaran pajak terhitung dari pembangunan Bandara Siboru sebesar Rp 932.000.299.181, pembayaran biaya pengawasan sebesar Rp 200.000.000.
“Selanjutnya sisa anggaran digunakan untuk administrasi pematangan bandara dan pemeliharaan jalan Torea-Werba-Siboru sebesar Rp 2.967.700.819,”sebut Bupati Untung Tamsil.
Dengan demikian, Bupati menegaskan bahwa, anggaran Rp 22.000.000.000 secara utuh digunakan untuk penyelesaikan pembangunan Bandara Siboru dan Pemda Kabupaten Fakfak tetap akan berkomitmen mengalokasikan anggaran pada tahun 2022.
“Untuk itu mohon dukungan DPRD Kabupaten Fakfak untuk penyelesaikan pekerjaan sisi darat, yang menjadi kewajiban pemerintah daerah kabupaten Fakfak dan juga minta dukungan dari pemerintah provinsi Papua Barat sehingga diakhir tahun 2022 Bandara Siboru benar-benar selesai dan dapat difungsikan pada tahun 2023,”pinta Bupati Untung Tamsil. [PR-01]