SAUMLAKI, primarakyat.net – Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki (YPT-RLS) resmi mengantongi izin operasional Sekolah Tinggi Ilmi Hukum (STIH) dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristik).
Hal tersebut disampaikan Ketua Yayasan YPT-RLS, Polikarpus Lalamafu, S.Sos. M.M., dalam konferensi pers di Aula YPT-RLS, Jumat (1/10/2021).
“Kami mengkonfirmasi kepada teman-teman media bahwa proses pengusulan pendirian STIH yang kami lakukan dalam tahun ini, tidak sampai satu tahun. Proses ini di laksanakan pada bulan Maret, dan di bulan September 2021 kami sudah memperoleh izin operasional pendirian STIH,”kata dia.
Adanya, YPT-RLS kantongi izin operasional STIH, maka lanjut Polikarpus Lalamafu, proses penerimaan mahasiswa baru sudah bisa dilaksanakan.
“Penerimaan mahasiswa kira rencanakan satu bulan, mulai tangga 1 Oktober 2021 sampai dengan 31 Oktober 2021 dan proses perkuliahan baru akan dimulai tanggal 1 November 2021,”ujarnya.
Hadir dalam jumpa pers itu, Sekretaris YPT-RLS, Olivir, srue. S. Th. M. Pd, Bendahara Umum YPT-RLS, Ferly Sairmali, SE. M.Si dan Ketua Tim Pendirian STIH, Charles Rangotwat, S.H. M.H. [PR-05]