FAKFAK, primarakyat.net – Kepala Distrik Karas, Soleman Temongmere marah besar Kepala Pelaksana Pembangunan Pemecah Gelombang di Kampung Malakuli, Distrik Karas Kabupaten Fakfak, Papua Barat baru-baru ini.
Kepala Distrik Soleman Temongmere marah besar lantaran pekerja pembangunan pemecah gelombang mengambil pasir pantai untuk pembangunan proyek yang bersumber dari APBN tahun 2021 itu.
“Setelah saya mendapat laporan dari masyarakat, saya langsung turun ke lapangan dan mengecek, ternyata benar, mereka ambil pasir pantai untuk bangun proyek pembangunan pemecah gelombang, saya panggil kepala pelaksananya dan saya marah dia dan saya suru hentikan pengambilan pasir pantai di daerah itu,”ujar Soleman Temongmere kepada media ini, Kamis (7/10/2021).
Menurutnya, pengambilan pasir pantai di Kampung Malakuli berdampak pada kerusakan lingkungan, bahkan dapat mengakibatkan abrasi pantai sehingga daratan semakin berkurang dan mengancam pemukiman warga.
“Kampug Malakuli itu masuk abrasi, dia masuk dalam daerah bencana, justru itu dibangunlah pemecah gelombang, tapi kamorang pergi ambil pasir lagi disitu lalu bangun pemecah gelombang, lama-lama kampung itu bisa tenggelam,”kata Soleman.
Soleman menjelaskan, material seperti pasir untuk pembangunan pemecah gelombang itu didatangkan dari luar Fakfak dan diatur dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang bersumber dari APBN tahun 2021.

“Nah, kalau pasir di ambil dari kampung Malakuli, maka itu merupakan pelanggaran besar, karena pembangunan proyek tersebut tidak sesuai dengan RAB, dan kontraktor harus tahu bahwa, kalau pakai pasir laut, pembangunan pemecah gelombang tidak akan kuat,”jelasnya. [PR-01]