FAKFAK, primarakyat.net – Kepala Distrik Karas, Soleman Temongmere menanggapi pernyataan Pelaksana lapangan pembangunan tanggul pemecah ombak dalam kegiatan penanganan tanggap darurat di Pantai Malakuli Distrik Karas Kabupaten Fakfak, Matius Lintin, yang diberitakan media ini, Minggu (10/10/2021).
Kepala Distrik Soleman Temongmere mengaku benar perusahaan mendatangkan material berupa pasir dan kerikil dari Palu, Sulawesi Tengah dan Kecamatan Bula Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku.
“Memang benar apa yang disampaikan kepala Pelaksana lapangan pembangunan tanggul pemecah ombak bahwa, mendatangkan material dari Palu dan Bula, tapi ada laporan dari masyarakat bahwa, mereka juga (pihak perusahaan) menggunakan pasir pantai di Kampung Malakuli untuk proyek tersebut, ternyata saya cek itu benar,”ujar Soleman kepada media ini, Minggu siang.
Soleman mengungkapkan, berdasarkan laporan masyarakat setelah pengecekan, terjadi transaksi jual beli pasir antara masyarakat setempat dengan pihak perusahaan PT Batu Lobo Sentosa.
Meskipun, kata dia, terjadi transakis jual beli pasir antara masyarakat dengan pihak perusahaan tidak boleh terjadi, bahkan seharusnya perusahaan menolak atau melarang, sebab kampung Malakuli masuk dalam daerah bencana.
“Sekalipun masyarakat jual pasir kepada perusahaan, tapi perusahaan harus melarang, bilang kepada masyarakat tidak boleh jual pasir, karena ini daerah bencana,”jelas Soleman.
Soleman bukan menilai perusahaan tidak mampuh bekerja, tetapi bicara soal kualitas pekerjaan dan dia berharap pihak perusahaan bekerjalah sesuai Rancana Anggaran Biaya (RAB).
“Saya berharap jangan kita saling menyalahkan satu sama lain, siapa benar dan siapa salah, tapi saya mau sampaikan sebaiknya pihak perusahaan minta maaf saja kepada Pemerintah Dearah, karena setelah saya mendapatkan laporan dari masyarakat, saya langsung laporkan ke pak bupati dan berkaitan dengan perkembangan proyek ini, hampir setiap minggu saya laporkan kepada pak bupati,”kata Soleman.
Menurut Soleman, alasan perusahaan harus minta maaf, karena dirinya tidak menginginkan adanya masyarakat menilai sebagai Kepala Distrik Karas ikut bermain dalam proyek tersebut.
“Saya tidak inginkan masyarakat menilai penjualan pasir atas persetujuan saya selaku Kepala Distrik, saya ingin pihak kontraktor bekerja dengan baik, sehingga anggaran pemerintah yang digunakan untuk bangun pemecah ombak ini kualitasnya bagus dan bertahan lama ,”pintanya.
Sementara itu, Komisaris PT Batu Lobo Sentosa Yakob Mengkidi dihubungi media ini via ponsel menegaskan. material berupa pasir dan kerikil untuk pembangunan tanggul pemecah ombak di Kampung Malakuli Distrik Karas didatangkan dari Palu dan Bula.
“Kami membawa material berupa pasir dan kerikil dari Palu 3.500 kubik dan Bula 3.600 kubik. Material tersebut lebih, sehingga kemungkinan akan tersisa setelah pembangunan dan dokumen kami lengkap pemgambilan material dari Palu dan Bula,”ujar Yakob Mengkidi menanggapi pernyataan Kepala Distrik Karas.
Dia juga mengatakan, Kepala Ditsrik Karas tidak mempunyai kewenangan mengontrol hal itu (pembangunan pemecah ombak,red). Yang mempunyai kewenangan adalah Balai Wilayah Sungai Provinsi Papua Barat.
“Bicara soal kualitas atau mutu pekerjaan, itu bukan wewenang kepala distrik, tetapi wewenang Balai Sungai Wilayah Provinsi Papua Barat, jadi kepala distrik jangan terlalu jauh mencampuri hal itu,”kata Yakob Mengkedi.
Seharusnya, kata Yakob, Kepala Distrik Karas mengontrol dan mendorong masyarakatnya untuk terus semangat membantu pekerjaan pembangunan pemecah ombak.
“Masyarakat di daerah itu sangat antusias terlibat dan kita bayar mereka, nah seharusnya bapak kepala distrik mengontrol mereka, supaya tetap terjaga kualitas dari pekerjaan itu, karena keterlibatan masyarakat dalam jumlah yang banyak dan sulit kita kontrol, tetapi bukan mengontrol perusahaan, itu keliru, sudah ada orang khusus yang mengawasi pekerjaan itu,”jelasnya.
Yakob menganggapi soal pengambilan pasir di Kampung Malakuli. Dia mengatakan bahwa, pengambilan pasir di kampung itu, bukan dari Perusahaan, tetapi dari masyarakat setempat untuk pembangunan Masjid, Gereja dan timbun halaman Koramil bahkan dibawah ke rumah Kepala Distrik Karas.
“Jadi sebelum kami membersihkan lahan untuk tempat cetak dan tempat menaru material, saya sempat tanya siapa yang ambil pasir disitu, karena kelihatannya kolam-kolam, lalu ada masayarakat setempat mengatakan, pasir itu diambil untuk bangun Masjid, Gereja, timbun halaman Koramil dan juga dibawah ke rumah kepala distrik,”kata Yakob mengisahkan. [PR-01]