• Berita Terkini
  • Lintas Daerah
  • Pasang Iklan
Minggu, 1 Oktober 2023
  • Login
primarakyat.net
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Barat Daya
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Religi
  • Sport
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Feature
    • Medsos
    • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Barat Daya
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Religi
  • Sport
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Feature
    • Medsos
    • Opini
No Result
View All Result
primarakyat.net
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Religi
  • Sport
  • Entertainment
  • Lainnya
Home Lintas Daerah Papua Barat

2.500 Pekerja Informal di Fakfak Akan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi by Redaksi
2 November 2021
in Papua Barat
0 0
Suasana foto bersama Bupati Fakfak dengan  Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak dan Sejumlah pimpinan OPD dan Para Asisten usai rapat kosolidasi bahas data calon peserta penerima bantuan iuran segmen bukan penerima upah TA 2021 (Foto Salmon Teriraun/PR)

Suasana foto bersama Bupati Fakfak dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak dan Sejumlah pimpinan OPD dan Para Asisten usai rapat kosolidasi bahas data calon peserta penerima bantuan iuran segmen bukan penerima upah TA 2021 (Foto Salmon Teriraun/PR)

FAKFAK, primarakyat.net – Komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Fakfak dibawah kepemimpinan Bupati Untung Tamsil dan Wakil Bupati Yohana Dina Hindom melindungi pekerja informal melalui program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketengakerjaan.

Perlindungan jaminan sosial itu diberikan kepada pedagang, nelayan, petani, sopir angkot dan tukang ojek di Kabupaten Fakfak.

Baca Juga

Personel Satgas Yonif 407 PK Pos Werabuan Ajarkan Matematika. (Foto Seumber Pendam XVIII/Kasuari)

Personel Satgas Yonif 407/PK Pos Werabuan Ajarkan Matematika

27 September 2023
Satgas Yonif 133/YS Bantu Masyarakat Bangun Bak Penampungan Air Bersih. (Foto: Pendam XVIII/Kasuari)

Satgas Yonif 133/YS Bantu Masyarakat Bangun Bak Penampungan Air Bersih

27 September 2023
Sambut HUT TNI Ke 78 Korem 182 JO dan Kodim 1803 Fakfak Gelar Donor Darah. (Foto: Penrem 182/JO)

Sambut HUT TNI Ke 78 Korem 182/JO dan Kodim 1803/Fakfak Gelar Donor Darah

25 September 2023

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, Sirta Mustakim mengatakan, adanya komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak itu, maka tahun ini sebanyak 2.500 pekerja informal di Kabupaten Fakfak akan dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.

“Di tahun 2021 ini, bapak Bupati komitmen untuk melindungi 2.500 pekerja informal yang ada di Kabupaten Fakfak,”ujar Sirta Mustakin kepada wartawan usai rapat konsolidasi dengan Bupati Fakfak di ruang kerja Bupati Fakfak, Selasa (2/11/2021).

Rapat Konsolidasi itu membahas data calon peserta penerima bantuan iuran segmen bukan penerima upah tahun anggaran 2021, yang dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Sekretaris Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Bidang Ketengakerjaan pada Disnakertrans, mewakili Kepala Dinas Perikanan dan Keluatan, Dinas Perkebunan, para Asisten serta undangan lainnya.

Sirta Mustakim mengungkapkan, pihaknya (BPJS Ketenagkerjaan,red) sudah mengantongi data pekerja informal, namun untuk meninfinalkannya, maka dilakukan kolekting data dengan instansi terkait dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Perikanan, Perhubungan, Pertanian dan Dinas Perkebunan.

“Terkait data, kita sudah berkomunukasi dengan dinas terkait, dinas perikanan, dinas perkebunan, dinas pertanian, dinas perhubungan dan dinas perindag untuk kolekting data dan kita sudah dapatkan datanya, tinggal kami verifikasi oleh masing-masing dinas,”kata Sirta Mustakim.

Dia berharap, dalam minggu ini BPJS Ketenagakerjaan Fakfak sudah dapat data yang valid dari masing-masing dinas, yakni data by name, by addres dan nomor induk kependudukan atau NIK.

“Setelah itu kami daftarkan ke BPJS Ketengakerjaan dan melakukan penagihan ke pemerintah daerah terkait perlindungan tersebut,”pintanya.

Diketahui bahwa, pekerja yang tidak menerima upah atau sektor informal ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua.

Pekerja informal ini adalah karyawan yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya.

Secara rinci kategori pekerja informal meliputi pemberi kerja (pengusaha atau pemilik perusahaan), pekerja diluar hubungan kerja atau pekerja mandiri, sektor informal (pedagang, nelayan, petani dan sopir angkot). [PR-01]

Loading

#

Baca Juga

Personel Satgas Yonif 407 PK Pos Werabuan Ajarkan Matematika. (Foto Seumber Pendam XVIII/Kasuari)
Headline

Personel Satgas Yonif 407/PK Pos Werabuan Ajarkan Matematika

27 September 2023
Satgas Yonif 133/YS Bantu Masyarakat Bangun Bak Penampungan Air Bersih. (Foto: Pendam XVIII/Kasuari)
Headline

Satgas Yonif 133/YS Bantu Masyarakat Bangun Bak Penampungan Air Bersih

27 September 2023
Sambut HUT TNI Ke 78 Korem 182 JO dan Kodim 1803 Fakfak Gelar Donor Darah. (Foto: Penrem 182/JO)
Headline

Sambut HUT TNI Ke 78 Korem 182/JO dan Kodim 1803/Fakfak Gelar Donor Darah

25 September 2023
Sambutan Kapolres Fakfak AKBP Handriyana, S.E, M.H pada syukuran HUT Lalu Lintas tahun 2023. (Foto: Humas Polres Fakfak)
Headline

Syukuran HUT Lalu Lintas Ke 68, Kapolres Fakfak: Jangan Pernah Bosan Melaksanakan Pembaharuan dan Berinovasi

25 September 2023
Kodam Kasuari Gelar Bakti Sosial Kesehatan, Sambut HUT Ke 78 TNI (Pendam XVIII/Kasuari)
Headline

Kodam Kasuari Gelar Bakti Sosial Kesehatan, Sambut HUT Ke 78 TNI

25 September 2023
Dandim 1803 Fakfak Sambut Kunjungan Tim Wasrik Current Audit Itdam XVIII Kasuari (Foto: Ist)
Papua Barat

Dandim 1803/Fakfak Sambut Kunjungan Tim Wasrik Current Audit Itdam XVIII/Kasuari

21 September 2023
Next Post
Suasana Babinsa Koramil 1803-01/kota Serka Ramli Nasir Komsos dengan Kepala Kesiswaan Madrasa Aliah Negeri Fakfak Endang ,S.Pd di ruang perpustakaan sekolah Madrasah Aliah Fakfak. (Foto Ist/PR)

Babinsa Komsos dengan Kepala SMA YPK dan MAN Fakfak, Upaya Vaksinasi di Kalangan Pelajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Penanggalan tanda jabatan oleh Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, SE. MH dalam sertijab dan sumpah janji 6 pejabat utama di lapangan apel Mapolres Fakfak (Foto: Salmon Teriraun/PrimaRakyat)

    Sertijab Polres Fakfak, Ini 6 Pejabat Utama Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Katolik Turun Ke Jalan Demo Desak Kejaksaan Usut Tuntas Aliran Dana Ketuk Palu DPRD Tanimbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bintuni Walk Out Pembahasan DOB Provinsi PBT, Ini Pandangan Wakil Ketua Fraksi Otsus DPR PB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2000 Pegawai Non ASN di Tanimbar Putus Kontrak, Aleksander Belay Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Fakfak Keluarkan Edaran, Bagi ASN Belum Vaksin Tunda Kenaikan Pangkat, Honorer Diberhentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
primarakyat.net

PT. Prima Kabar Utama - PrimaRakyat 2020

Navigasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • SOP

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Barat Daya
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Religi
  • Sport
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Feature
    • Medsos
    • Opini

PT. Prima Kabar Utama - PrimaRakyat 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In