SAUMLAKI, primarakyat.net – Polres Kepulauan Tanimbar, Polda Maluku resmi melaksanakan operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi “Pekat Siwalima tahun 2021” di wilayah hukum Polres Tanimbar, Jumat (05/11/2021).
Dihari pertama Operasi atau Ops Pekat Siwalima tahun 2021 ini dipimpin Kabag Ops Kompol A. Tiranda, berhasil mengamankan 121, 8 liter Miras tradisonal jenis Sopi dan 6 liter anggur merah dari tangan para penjual yang ada di kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Terhadap para penjual dan penyedia minuman keras tradisional kita lakukan Pembinaan,”ujar Kepala perencana dan pengendali operasi Polres Tanimbar ini.
Dia menghimbau penjual dan penyedia agar tidak lagi menjual minuman keras tradisional, yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas di masyarakat.

Operasi ini, jelas Kabag Ops, Kompol A. Tiranda berdasarkan perintah Kapolres dengan nomor : Sprin/1375/XI/Ops.1.3/2021, tentang pelaksanaan Operasi Pekat Siwalima tahun 2021. [PR-05]