SAUMLAKI, primarakyat.net – Personel operasi Pekat Siwalima 2021 Polres Kepulauan Tanimbar, Polda Maluku melakukan razia di sejumlah hotel dan Penginapan di Kota Saumlaki dalam rangka mencegah Prostitusi di wilayah hukum Polres Tanimbar Senin (08/11/2021) malam.
Operasi pekat dipimpin Kabag Ops Polres Kepulauan Tanimbar Kompol A. Tiranda menyisir sejumlah hotel dan Penginapan di Kota Saumlaki yang diduga menjadi sarang Prostitusi.
Personel yang terlibat dalam operasi telah melakukan berbagai kegiatan mulai dari Preemtif dan Preventif hingga dilakukan razia terhadap pelaku-pelaku Penyakit masyarakat dimaksud.
Kabag Ops Polres Kepulauan Tanimbar Kompol A. Tiranda mengatakan, operasi Pekat Siwalima tahun 2021 dilaksanakan secara serentak oleh Instansi Kepolisian dalam rangka memberantas Penyakit masyarakat.
“Operasi Pekat 2021 ini memasuki hari keempat dilaksanakan selama 10 hari, sejak 5 November hingga 14 November 2021 mendatang dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas di masyarakat yang aman kondusif,”ujar Kabag Ops Kompol A. Tiranda. [PR-05]