FAKFAK, primarakyat.net – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Fakfak, Polda Papua Barat mengevakuasi dan penyelamatan mamalia laut jenis ikan Paus berikuran panjang kurang lebih 12,20 meter dan lebar kurang lebih 1,20 meter di Kampung Tunasgain, Distrik Fakfak Timur, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Selasa 16 November 2021.
Evakuasi dan penyelamatan dipimpin langsung Kasat Polairud Polres Fakfak IPTU Arif Usman Rumra, S.Sos di ikuti perwakilan Pengawas Perikanan La Mohdar, perwakilan dari CII, Seiya, Perwakilan dari KPHP Hanafia, Perwakilan KKP Rahma, Perwakilan Mahasiswa Perikanan, Almusawir dan Anggota Satpolairud Polres Fakfak.
Kasat Polairud Polres Fakfak IPTU Arif Usman Rumra, S.Sos mengatakan, evakuasi dan penyelematan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari Kapolsek Fakfak Timur IPTU F. Evo Kretes Woff.
“Saya dapat infromasi via telepon dari pak Kapolsek Fakfak Timur bahwa bertempat di pesisir pantai Kampung Tunasgain terdapat mamalia laut ikan jenis paus yang sedang terdampar di bibir pantai,”ujar Arif Rumra kepada media ini di Fakfak, Rabu (17/11/2021).
Setelah mendapatkan informasih itu, kata Kasat Polairud, langsung melakukan apel persiapan untuk evakuasi sekaligus pengecekan armada untuk bergerak menuju Kampung Tunasgain guna pelaksanaan evakuasi mamalia laut ikan paus.
“Setelah persiapan selesai, kami langsung bertolak dari Mako Satpolairud Polres Fakfak dengan titik koordinat L-2°55,82737′ B-132°18,55499′ menuju titik koordinat L-3°10,88684′ B-132°37,13196′ kampung Tunasgain dengan menggunakan Kapal Polisi C3 KP – 1014,”tuturnya.
Tiba di pesisir pantai Kampung Tunasgain, sambung Kasat Polairud, langsung mengambil tindakan pengecekan kondisi ikan paus, pengukuran ikan Pauua dan kami ketahui panjangnya kurang lebih 12,20 meter dan lebar kurang lebih 1,20 meter.
“Kam tim gabungan melaksanakan evakuasi dengan menggunakan tali yang di ikat di bagian sirip selanjutnya di tarik dengan menggunakan kapal Polisi C3 KP-1014 yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam namun terkendala oleh kondisi air laut yang sedang surut,”beber Arif Rumrah.
Melihat kondisi air yang tidak menunjang untuk proses evakuasi, kata Arif Rumrah, pihaknya melakukan koordinasi dengan instansi terkait yang ikut dalam Tim memutuskan untuk menghentikan proses evakuasi sementara selanjutnya Kasat Polairud bersama Tim Evakuasi kembali bertolak menuju Mako Satpolairud Polres Fakfak.
“Saya berharap dengan adanya air pasang, Ikan Paus itu bisa kembali ke laut atau keluar dari pesisir pantai kampung Tunasgain, tapi kalau seandainya ikan tersebut mati, maka sudah tentu kita akan cari tempat untuk menguburkannya, sehingga tidak berdampak polusi udara bagi masyarakat setempat,”tandasnya. [PR-01]