JAKARTA, primarakyat.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Penyederhanaan Desain Surat Suara serta Formulir Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, di Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (20/11/2021).
Ada dua Tempat Pemungutan Suara atau TPS lokasi simulasi yang menguji coba dua desain surat suara. Pada TPS 1, digunakan model tiga surat suara. Sedangkan pada TPS 2, digunakan model dua surat suara.
Simulasi penghitungan ini dimulai dengan pembukaan kotak suara dari TPS 1. Setelah dikeluarkan, surat suara pun dirapikan dan dihitung jumlahnya. Jumlah surat suara yang digunakan adalah 101.
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kemudian mengisi formulir pada panel C. Mereka menginput data pemilih sesuai dengan jenis kelamin pemilih.
Satu form data pengguna hak pilih ini mencakup semua jenis pemilihan, dari pemilihan Presiden hingga DPRD Kabupaten/Kota.
Isian pada form ini meliputi jumlah pemilih sesuai jenis kelamin, Pengguna Hak Pilih DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan DPK (Daftar Pemilih Khusus), Pengguna Hak Pilih DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), serta Total Pengguna Hak Pilih pada Setiap Pemilihan.
Di form tersebut, petugas juga mengisi Data Penggunaan Surat Suara PPWP (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden), DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota, serta Data Penggunaan Surat Suara DPD.
Ini mencakup sub bagian data jumlah surat suara yang digunakan, surat suara yang dikembalikan oleh pemilih akibat rusak, surat suara yang tidak terpakai termasuk cadangan, dan total surat suara yang diterima termasuk cadangan.
Setelahnya, petugas mulai menghitung perolehan suara di panel sebelahnya. Proses penghitungan dimulai dengan surat suara pertama, yaitu Presiden/Wakil Presiden dan DPR RI.
Kemudian, proses penghitungan dilanjutkan dengan surat suara DPD dan DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota. Tidak dijelaskan dengan detail berapa jumlah suara yang sah dan tidak sah.
Memasuki sore hari, petugas KPPS mulai melakukan penghitungan surat suara dari TPS 2. Pada TPS ini, digunakan model dua surat suara.
Jumlah surat suara yang digunakan untuk surat suara pertama (PPWP, DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota) adalah 101 surat suara. Pun dengan surat suara kedua yaitu pemilihan DPD, adalah sebanyak 101 surat suara.
Proses yang sama pun diulang, mulai dari mengeluarkan surat suara dari kotaknya, memastikan tidak ada surat yang tertinggal, kemudian melakukan penghitungan.
Pada simulasi ini, digunakan nama-nama buah dan makanan sebagai pengganti nama calon presiden atau logo partai. Seperti bubur ayam, nasi goreng, hingga lontong sayur. Proses penghitungan ini terus berlanjut hingga menjelang magrib.
Simulasi yang dilakukan oleh KPU ini diharapkan dapat mengevaluasi kekurangan yang terjadi dalam proses pemilu, baik pemungutan suara maupun penghitungan suara.
Penyederhanaan desain surat suara ini juga dilakukan dengan sejumlah tujuan, seperti memberikan kenyamanan kepada pemilih, meringankan tugas para petugas KPPS dalam penghitungan suara, efisiensi waktu, hingga menurunkan biaya produksi serta distribusi surat suara dan kotak suara.
ke depannya.
Ketua KPU RI Ilham Saputra berharap simulasi tahap 1 ini bisa memberikan masukan bagi KPU mempermudah proses pemungutan dan penghitungan surat suara, sekaligus bertujuan untuk mengurangi surat suara tidak sah. Berkaca pengalaman Pemilu 2019, pemilih dan penyelenggara kesulitan dalam proses pemungutan dan penghitungan.
Selain simulasi di KPU Provinsi Sulawesi Utara, simulasi ini juga akan dilaksanakan di KPU Provinsi Bali dan di KPU Provinsi Sumatera Utara pada bulan Desember Tahun 2021.
Hadir Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik, Pramono Ubaid Tanthowi, Ketua Bawaslu RI Abhan, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia Carolina Van Harling, Kapuslatlitbang Lucky Firnandy Majanto serta Kepala Biro Logistik Asep Suhlan. [PR-02]