JAKARTA, primarakyat.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Ali Baham Temongmere, MTP mengatakan, penyusunan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak tahun 2021 menggunakan 6 indikator.
Hal tersebut disampaikan Sekda Ali Baham Temongmere disela-sela acara Bimtek Penyusunan Kebutuhan ASN dan TPP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak, di Asyana Hotel, Jakarta, Senin (13/12/2021).
“Meskipun berpatokan dengan 6 indikator, tetap saja TPP yang diberikan oleh Pemkab Fakfak disesuaikan dengan pegawainya itu sendiri,”ujar Sekda Ali Baham.
Sekda mencontohkan, kelangkaan profesi, jabatan yang ada di Fakfak hanya dokter spesialis dan sekda. Nah ini hanya dibebankan kepada 2 profesi tersebut, karena yang lain tidak masuk.
“Untuk beban kerja semua ASN menerima tetapi namun besarannya bisa berbeda sesuai capaian kinerjanya,”jelas Ali Baham.
Ali Baham mengatakan, Bimtek yang digelar oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Fakfak bekerja sama dengan Kemendagri serta Kementerian PAN RB sangatlah bagus sekali karena ASN akan mendapat penjelasan-penjelasan mengenai Penyusunan Kebutuhan ASN dan TPP di era new normal.
“Oleh karena itu kami berterima kasih kepada Kemendagri dan Kementerian PANRB yang sudah memberikan kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan mengenai peningkatan kapasitas daerah dalam pengelolaan organisasi dan tunjangan ASN,”tandas Ali Baham.
Sekda menjelaskan, TPP ASN merupakan fungsi dari keberhasilan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan diharapkan dananya bersumber dari efisiensi/optimalisasi pagu anggaran belanja Pemerintah Daerah dan peningkatan pendapatan daerah yang dihasilkan.
TPP ASN diberikan secara bertahap sesuai dengan Kelas Jabatan, Indeks Kapasitas Fiskal Daerah, Indeks Kemahalan Konstruksi, dan kemajuan keberhasilan/capaian indeks penyelenggaraan pemerintah daerah.
Tak hanya itu, TPP ASN juga diberikan berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, prestasi kerja, kelangkaan profesi, atau pertimbangan objektif lainnya. [PR-02]