FAKFAK, primarakyat.net – Kabupaten Fakfak adalah salah satu Kabupaten tertua terletak di bagian selatan Provinsi Papua Barat. Kota yang sangat aman dari gangguan Kamtibmas.
Bukan saja itu, kendaraan baik roda dua maupun roda empat parkir dipinggir jalan bahkan tidak kunci stang maupun kunci kendaraanpun tergantung begitu saja tetap aman alias tidak hilang kendaraan tersebut.
Namun dengan adanya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang mulai marak terjadi di Kota ini, perlu adanya kewaspadaan, tidak membiarkan kendaraan parkir di pinggir jalan atau pekarangan rumah dari malam hingga pagi hari.
Kapolres Fakfak AKBP. Ongky Isgunawan, SIK mengatakan, kejahatan itu telah terjadi bukan karena ada niat, tetapi karena ada kesempatan, niatnya tidak ada tetapi begitu ada kesempatan, ada peluang, orang bisa berubah pikiran untuk melakukan pencurian.
“Jadi saya himbau kepada masyarakat Kabupaten Fakfak, bila memakirkan kendaraan bermotor maupun mobil, kunci stang, kalau perlu sepeda motor dimasukan dalam rumah, agar tidak memberikan peluang kepada pelaku yang ingin atau berniat melakukan kejahatan,”pinta Kapolres saat press release kasus curanmor di Mapolres Fakfak, Kamis (16/12/2021).
Jadi modus operandi pelaku kejahatan curanmor ini, menurut Kapolres adalah melakukan pengintaian terlebih dahulu terhadap barang-barang berupa kendaraan yang ingin mereka ambil.
“Setelah mungkin dilihat aman, berapa kali lewat dan sebagainya itu memang dirasa situasi memungkinkan baru mereka melakukan pencurian,”ujar Kapolres. [PR-01]