AMBON, primarakyat.net – Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon kembali memeriksa lima saksi. Lima saksi ini, semuanya adalah Anggota DPRD Kota Ambon.
Mereka yang diperiksa, Julius Joel Toisutta (Demokrat), Risna Risakotta (Demokrat), Taha Abubakar (PPP), Andi Rahman (PPP), dan Saidna Azhar Bin Tahir (PKS).
“Dari kelimanya, yang sudah selesai diperiksa TA dan SABT pada pukul 12.15. Sementara tiganya, baru selesai di pukul 17.26 Wit,”kata Djino seperti dilansir atau dukutip KBRN, Kamis (16/12/2021).
Djino mengaku, mereka yang sudah selesai diperiksa, masing-masing dicecar 25-30 pertanyaan. Menyoal pemeriksaan, lagi-lagi mantan Kasi Intel Kejari Sorong (Papua Barat) ini enggan berkomentar.
“Ikuti saja. Masih penyelidikan. Yang jelas semua anggota dewan akan diperiksa,”ujar Djino.
Sebelumnya tim Penyelidik Kejari Ambon juga telah memeriksa lima Anggota DPRD Kota Ambon. Mereka adalah Obed Souisa (Demokrat), Crhistianto Laturiuw (Gerindra), Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw, (PDI Perjuangan), Astrid J Soplantila (Gerindra), dan Jhony Paulus Wattimena (Gerindra).
Mereka diperiksa masih terkait dugaan korupsi pada Sekretariat DPRD Kota Ambon yang merupakan hasil temuan BPK pada laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon, Tahun Anggaran 2020.
Badan Pemeriksa Keuangan menemukan sejumlah proyek fiktif bernilai miliaran rupiah yang mana ada dalam laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon, tahun anggaran 2020.
Dimana dalam laporan itu, ada realisasi belanja barang dan jasa yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga mengakibatkan indikasi kerugian daerah sekitar Rp 5,3 miliar. [PR-05]