AMBON, primarakyat.net – Gubernur Maluku Murad Ismail memimpin Apel Operasi Lilin 2021 dalam rangka Pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Apel pasukan dipusatkan di Lapangan Letkol CHR Tahapary Polda Maluku Tantui, Ambon, Kamis (23/12/2021) dihadiri Forkopimda Maluku.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigir Prabowo dalam sambutan tertulis dibacakan Gubernur Murad menyatakan, Natal dan Tahun Baru yang dirayakan secara universal dalam bentuk ibadah dan kunjungan ke tempat-tempat wisata, akan meningkatkan aktivitas masyarakat pada pusat keramaian.
“Peningkatan aktivitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, Kamseltibcar, Lantas dan pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19,” kata Kapolri, dikutif Gubernur.
Sehubungan dengan itu, tambah Kapolri, Operasi Lilin 2021 digelar selama 10 hari, mulai tanggal 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022, dengan mengedepankan tindakan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan professional.
“Dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polri telah mempersiapkan 83.917 personil Polri, 15.842 personil TNI serta 55.086 personel instansi terkait lainnya,” beber Kapolri.
Personal pengamanan tersebut, tambah Kapolri, akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan dan 675 pos pelayanan untuk mengamankan pusat keramaian, perbelanjaan, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan dan lain-lain.
Berikut pesan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Prabowo kepada personil pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022:
Pertama, siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan.
Kedua, lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat.
Ketiga, tingkatkan kepekaan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Natal dan perayaan tahun baru.
Keempat, laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan Buddy system.
Kelima, laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional, serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Keenam, mantapkan kerjasama sinergis dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi.
Ketujuh, tetaplah menjadi teladan bagi keluarga rekan dan masyarakat telah menerapkan proses mencegah penyebaran Covid 19. [PR-05]