SAUMLAKI, primarakyat.net – Agapitus Melwatan Ketua Badan Pemusyawaratan Daerah (BPD) Desa Sangliat Krawain Kecamatan Wertamrian Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku membantah tudingan yang menyeret nama Rano Fatlalon anak Bupati Kepulauan Tanimbar.
Tudingan menyeret nama Rano Fatlalon adalah sebagai suplayer sejumlah kegiatan pembangunaan di desa tersebut, yang diberitakan salah satu media online.
Agapitus Melwatan menjelaskan bahwa, pertemuan resmi 27 November 2021 dengan seluru masyarakat penerima bantuan rumah layak huni di Pos Yandu Desa Sangliat Krawain di tahun anggaran 2019-2020.
“Disitu kami pihak BPD dalam hal ini tidak tahu bawa pak Rano Fatlolon sebagai suplayer material non lokal,”ujarnya kepada media ini kemarin.
Menurutnya, pembangunan ruma layak huni tahun angaran 2019 dan 2020, Sekretaris Desa yang menyampaikan bawa Rano Fatlolon sebagai suplayer ruma layak Huni.
“Awalnya sekdes sampaikan pa Rano, saya perjelaskan pa Rano siapa, sekdes sampaikan pulah bawa anak pa bupati kepda kami pihak BPD di posyandu desa sanglialat krawain saat ada pertemuan,”jelasnya.
Lanjunya saat itu juga sekretaris desa langsung sampaikan bawa dirinya akan menelepon Rano.
“Beta telfon pa Rano biar pa Rano langsung menjawab kepada masyarakat penerima bantuan rumah layak Huni,”ujarnya.
Usai menelpon Rano, Sekretaris Desa sampaikan kepada masyarakat bawa “Bapa, ibu jangan pulang dulu karna sebentar lagi pa Rano akan datang,”ungkapnya.
Sembari menunggu kehadiran Rano, Ketua BPD sampaikan bawa, BPD tidak pernah nyatakan bawa Rano anak bupati sebagai suplayer pengadaan material non lokal rumah layak huni di tahun angaran 2018 dan 2020.
“Kami tidak keluarkan kata itu, kami tahu sekretaris desa yang sampaikan kepada kami bawa anak pa bupati Rano Fatlolon sebgai suplayer,”katanya.
Melwatan menjelaskan bawa terkait dengan pembangunan ruma layak huni dari tahun 2018 dan 2020 tidak tahu siapa suplayernya.
“Sampai saat ini kami ajukan laporan dan tatap muka langsung dengan pa Rano baru kami tahu cuma tiga unit ruma layak huni yang pa rano tangung jawab,”jelasnya. [PR-05]