PALU – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir melantik Dahri Saleh sebagai Penjabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan pada Senin (30/5/2022).
Dahri merupakan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Pelantikan berlangsung secara sederhana di Ruang Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.
Seusai pelantikan, Dasri dan istrinya tampak semringah saat hendak berfoto bersama. Kala itu, semuanya terlihat berjalan normal.
Namun, sekitar 15 menit selepas acara pelantikan rampung, Dahri kembali ke Ruang Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.
Dia mengembalikan berita acara pelantikannya sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan sekaligus menyerahkan surat pengunduran diri untuk jabatan itu.
Belakangan, Dahri mengungkapkan pengunduran dirinya karena ada permintaan dari Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura.
Sebagai informasi, Dahri baru sekitar satu bulan menjadi Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dahri menegaskan, tidak ada tekanan sama sekali soal pengunduran diri sebagai Penjabat Bupati Banggai Kepulauan
“Tidak ada tekanan sama sekali. Ini semata-mata untuk membantu tugas gubernur,” katanya. [kompas.com]