• Berita Terkini
  • Lintas Daerah
  • Pasang Iklan
Jumat, 22 September 2023
  • Login
primarakyat.net
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Barat Daya
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Religi
  • Sport
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Feature
    • Medsos
    • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Barat Daya
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Religi
  • Sport
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Feature
    • Medsos
    • Opini
No Result
View All Result
primarakyat.net
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Religi
  • Sport
  • Entertainment
  • Lainnya
Home Lintas Daerah Maluku

Sat Narkoba Polres Tual Ringkus Pelaku Narkotika

Redaksi by Redaksi
6 Juni 2022
in Maluku
0 0

TUAL, primarakyat.net – Kepolisian Resort Tual, Polda Maluku berhasil menangkap ZA terkait tindak pidana narkotika jenis sabu di depan Kantor DPD Partai Nasdem Kota Tual, Minggu (05/06/2022) pukul 15.00 WIT.

Kapolres Tual AKBP DAX Imannuel Manuputty, SIK melalui Kasat Reserse Narkoba IPDA A Kenne, SH mengatakan penangkapan terhadap ZA dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dimana akan dilakukan transaksi Narkotika di Komplek BTN Un Indah.

Baca Juga

Pangkalan TNI AL Saumlaki Kerahkan Personel dan Materil Bantu Proses Pemadaman Kebakaran Lahan Milik Warga. [Foto Ist)

Pangkalan TNI AL Saumlaki Kerahkan Personel dan Materil Bantu Proses Pemadaman Kebakaran Lahan Milik Warga

20 September 2023
Petrus Fatlolon Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar periode 2017-2022 foto bersama Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di selah-selah salah satu kegiatan di Jakarta, Sabtu 16 September 2023 (Foto sumber)

Foto Petrus Fatlolon bersama Menteri Bahlil Lahadalia Menurut Pandangan Aktivis Alex Belay

18 September 2023
Ribuan warga Kota Ambon memadati Jalan AJ Patty usai Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 448 Kota Ambon di Lapangan Merdeka, Kamis (7/9/2023).

HUT Ke 448 Tahun Kota Ambon, Ribuan Warga Manggurebe Makan Patitta

8 September 2023

“Berdasarkan informasi tersebut maka petugas melakukan penyelidikan dengan menggunakan sumber yang dipercaya sedangkan petugas  dari Satuan Reserse Narkoba ditempatkan disepanjang jalan Ohoitel” Kata IPDA A Kene SH di Mapolres Minggu (5/06/2022).

Lebih lanjut dijelaskannya upaya pembuntutan berantai melalui telepon seluler akhirnya   petugas melihat tertangkap ZA yang mengendarai sepeda motor dengan Nomor Polisi DE4849 IA melintasi samping masjid BTN Un Indah menuju arah Desa Ohoitel.

“Tepat didepan sekretariat Partai Nasdem petugas menghentikan tertangkap ZA dan memerintahkan untuk menepi,” Paparnya.

“Dalam penangkapan ZA tertangkap tangan memiliki, membawa, menguasai dan/atau menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan I jenis sabu-sabu,” Tambahnya

Dijelaskannya setelah petugas memerintahkan ZA untuk menepikan sepeda motor, anggota Polres lalu memperkenalkan diri setelah itu meminta identitas ZA.

“Anggota lalu bertanya bahwa apakah saudara ZA membawa sesuatu pada dirinya atau disimpan pada jok sepeda motor, ZA sempat berdalih bahwa barang sudah dibuang,” Ujar Kasat meniru ucapan ZA.

“Setelah itu petugas langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan pada saku depan bagian kanan celana terdapat kertas yang dilipat dan didalam kertas putih terselip 1 sachet plastik sabu,” Jelasnya.

Atas barang bukti tersebut ZA lalu dibawa ke Mapolres Tual (Satuan Reserse Narkoba) untuk dilakukan interogasi guna kepentingan penyelidikan.

ZA Mengaku Hanya disuruh 

Kasat Reserse Narkoba IPDA A Kenne SH mengatakan pada saat dilakukan interogasi, ZA  menjelaskan kepada petugas bahwa sabu-sabu tersebut ia peroleh dari seorang laki-laki, akan tetapi ZA tidak kenal dengan laki-laki yang ia maksudkan, ZA mengaku hanya disuruh untuk mengambil barang tersebut.

“Juga dari pengakuan ZA bahwa sabu-sabu tersebut ia membeli dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya akan tetapi tahu ciri-cirinya,” terangnya.

Menurut Kasat pengakuan ZA kepada petugas berbelit-belit, akan tetapi saat ini petugas terus melakukan pengembangan asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut.

Diketahui ZA yang berprofesi sebagai tukang ojek tersebut ditahan dengan barang bukti yang disita yakni, 1 (satu) sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 1 (satu) Hand Phone merk Nokia type TA-1174 warna hitam terpasang 1 kartu telkomsel dengan Nomor IMEL 1-357719103300129 dan IMEL 2-357719103350124, 1 (satu) unit sepeda motor Honda merk Beat dengan Nomor Polisi DE 4849 IA, Nomor Mesin JFS1E1229334 dan Nomor rangka mh1jfs116fk232048.

Atas perbuatannya ZA dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau pasal 114 ayat (1), pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. [TBNews Polda Maluku/PR-05]

Loading

#

Baca Juga

Pangkalan TNI AL Saumlaki Kerahkan Personel dan Materil Bantu Proses Pemadaman Kebakaran Lahan Milik Warga. [Foto Ist)
Headline

Pangkalan TNI AL Saumlaki Kerahkan Personel dan Materil Bantu Proses Pemadaman Kebakaran Lahan Milik Warga

20 September 2023
Petrus Fatlolon Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar periode 2017-2022 foto bersama Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di selah-selah salah satu kegiatan di Jakarta, Sabtu 16 September 2023 (Foto sumber)
Headline

Foto Petrus Fatlolon bersama Menteri Bahlil Lahadalia Menurut Pandangan Aktivis Alex Belay

18 September 2023
Ribuan warga Kota Ambon memadati Jalan AJ Patty usai Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 448 Kota Ambon di Lapangan Merdeka, Kamis (7/9/2023).
Headline

HUT Ke 448 Tahun Kota Ambon, Ribuan Warga Manggurebe Makan Patitta

8 September 2023
Maluku

Danlanal Saumlaki Hadiri Kegiatan Ekspedisi Rupiah Berdaulat dan Layanan Kesehatan Tahun 2023

6 September 2023
Menyambut HUT TNI AL Ke-78, Lanal Saumlaki Gelar Progam Kali Bersih Nasional. (Foto: Ist)
Maluku

Menyambut HUT TNI AL Ke-78, Lanal Saumlaki Gelar Progam Kali Bersih Nasional

6 September 2023
KMP. Wayangan terlihat berlabuh di Pelabuhan Ferry Galala, Kota Ambon. sumber foto google
Maluku

Dua Kapal di Ambon Dipasang Alat AWS

3 September 2023
Next Post
Pemuktahiran RPJMD Kabupaten Fakfak 2021-2026, Fokus Implementasi Brand Fakfak Tersenyum, di Hotel City View, Sorong, Senin 7 Juni 2022. (Foto Ist)

Pemuktahiran RPJMD Fakfak Tersenyum 2021-2026 Fokus Implementasi Brand Fakfak Tersenyum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Penanggalan tanda jabatan oleh Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, SE. MH dalam sertijab dan sumpah janji 6 pejabat utama di lapangan apel Mapolres Fakfak (Foto: Salmon Teriraun/PrimaRakyat)

    Sertijab Polres Fakfak, Ini 6 Pejabat Utama Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Katolik Turun Ke Jalan Demo Desak Kejaksaan Usut Tuntas Aliran Dana Ketuk Palu DPRD Tanimbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bintuni Walk Out Pembahasan DOB Provinsi PBT, Ini Pandangan Wakil Ketua Fraksi Otsus DPR PB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2000 Pegawai Non ASN di Tanimbar Putus Kontrak, Aleksander Belay Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Fakfak Keluarkan Edaran, Bagi ASN Belum Vaksin Tunda Kenaikan Pangkat, Honorer Diberhentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
primarakyat.net

PT. Prima Kabar Utama - PrimaRakyat 2020

Navigasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • SOP

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Barat Daya
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Religi
  • Sport
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Feature
    • Medsos
    • Opini

PT. Prima Kabar Utama - PrimaRakyat 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In