SAUMLAKI, primarakyat.net – Jhon Titirlolobi kecewa tidak profesional pelayanan Bank Nasional Indonesia (BNI) Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Rabu (8/6/2022).
Jhon kecewa lantaran permohonan pencairan tabungan polis untuk masa depan anaknya tidak bisa dicairkan, sehingga dia mengamuk di depan pintu masuk BNI Saumlaki.
Menurut Jhon, sudah berulangkali lakukan kordinasi degan FK oknum pegawai bank BNI Saumlaki namun nyatanya tidak ada niat baik untuk pelayanan pencairan tabungannya.
“Saya sudah lima kali bolak balik Saumlaki-Larat untuk pengurusan pencairan, namun saya di persulit,”ujarnya.
Bahkan, kata Jhon, sudah menghubungi FK oknum pegawai BNI, namun jawabanya,”Iya pa Jhon nanti saya usahakan,”kata Jhon mengutip percakapan melalui pesan singkat via WhatsApp maupun via telepon, yang jawabanya tidak memuaskan dirinya sebagai nasabah.
“Saya punya istri ini lagi sakit, saya butuh uang itu untuk pengobatan istri saya makanya saya memutuskan untuk pembatalan penabungan dan saya ajukan permohonan pencairan karna sesui persyaratan tabungan polis nasabah wajib menabung selama 18 tahun,”tutur Jhon.
“Saya masih muda, masih kuat saja saya suda di persulit untuk pencairan uang saya, apa lagi kalau selama delapan belas tahun saya suda tua dan tidak mampuh berbuat apa-apa, atau mati, saya ragukan pelayanan bank (BNI,red) seperti ini,”kata Jhon.
Pernah, kata Jhon, di kediamannya (rumah Jhon,red) malam, datang FK memintanya untuk mengklarifikasi dan saat itu Jhon merasa kecewa lantaran, FK mengatakan surat permohonan pertama, statusnya sudah kadarluasa.
“Saya bilang, yang bikin kadarlusa siapa, apa setiap bulan saya harus tandatangan atau ajukan permohonan pencairan uang saya,”tegasnya sembari mengatakan, dirinya sudah laporkan masalah ini ke pihak yang berwajib.
Dari hasil pertemuan Jhon dan oknum pegawai BNI bagian tabungan polis malam itu, kata Jhon, sepakat akan segera di tandatangani permohonan pencairan yang baru besok hari Kamis 9 Juni 2022, namun Jhon menduga cuma janji manis di bibir malam itu.
Sementara FK pegawai BNI Saumlaki saat di wawancara di kantor pelayanan BNI, Rabu 08/06/2022 mengatakan, “ya saya cuma bisa membantu pa Jhon Titirlolobi sebatas siapkan formulir dan data lainnya untuk dikirm,”ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk pencairan tabungan pendidikan anak, dirinya tidak punya kewenangan.
“Saya cuma sebatas ajukan pembatalan dan permohonannya adalah pimpinan saya,”katanya.
“Ya kalau untuk print out buki tabungan mungkin bapak Jhon kecewa, karena tidak di kertas yang bersih tapi di kertas bekas ya pantas sajah kalau dia marah saya maklumi ya, jadi sebenarnya bukan permasalahan kertasnya layak atau tiadak yang penting buku debitnya yang di print out,”pungkasnya. [PR-05]