FAKFAK, primarakyat.net – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Fakfak dan Masyarakat Adat menggelar deklarasi Pemekaran Bomberay Raya sebagai Provinsi baru.
Deklarasi dilakukan di Taman Satu Tungku Tiga Batu Jln Dr Salasa Namudat, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Senin (27/6/2022) siang.
Selain Bomberay Raya sebagai Provinsi, juga deklarasi pemekaran Kotamadya Fakfak dan Distrik Kokas sebagai Kabupaten Kokas.
Untuk calon Kabupaten Kokas ini sudah ada Rancangan Undang-Undangnya (RUU), hanya menunggu Pemerintah Pusat membuka moratorium pemekaran daerah.
Pantauan media ini, Wilson Hegemur membacakan pernyataan sikap masyarakat adat di wilayah adat Bomberay.
Pernyataan sikap itu berisi 6 poin penting diantaranya mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah dalam melaksanakan otnomi khusus di Tanah Papua sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 tahun 2021.
“Masyarakat Adat wilayah Adat Bomberay di Kabupaten Fakfak mendukung penuh pemekaran provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) berdasarkan 7 wilayah adat di Tanah Papua khususnua wilayah adat Bomberay menjadi provinsi Bomberay Raya guna mempercepat pembangunan dan kesejahteraan orang asli Papua,’ujar Wilson Hegemur.
Selain itu, Masyarakat Adat wilayah Adat Bomberay di Kabupaten Fakfak mendukung sepenuhnya upaya asosiasi Bupati Fakfak, Bupati Kaimana, Bupati Teluk Bintuni dan Bupati Teluk Wondama dan masyarakat wilayah adat Bomberay dalam pembentukan DOB sebagai provinsi Bomberay Raya.
“Masyarakat Adat wilayah Adat Bomberay di Kabupaten Fakfak meminta kepada Presiden di Jakarta kiranya dapat menyetujui usulan DOB Provinsi Bomberay Raya, Kabupaten Kokas dan Kotamadya Fakfak memjadi pemekaran baru untuk mempercepat pembangunan di wilayah adat Bomberay di Tanah Papua dalam bingkai NKRI,”pintanya.
Masyarakat Fakfak wilayah adat Bomberay juga sambung Wili Hegemur meminta pemerintah pusat segera merealisasikan pembentukan provinsi Bomberay meliputi Kabupaten Fakfak, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama serta percepatan pemekaran DOB Kabupaten Kokas dan Kotamadya Fakfak.
Usai membacakan pernyataan sikap, Wili Hegemur menyerahkan pernyataan sikap tersebut kepada Bupati Fakfak Untung Tamsil untuk melanjutkannya ke Pemerintah Pusat.
“Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah Subhanahu Wa Ta’ala selaku Pemerintah Kabupaten Fakfak, kami menerima dengan sepenuhnya dan akan bersama-sama dengan masyarakat adat dari 7 petuanan dan lembaga masyarakat adat Fakfak dari Karas hingga Wamosan tanah rata, kita akan berjuang bersama-sama untuk menjadikan Kabupaten tertua ini sebagai satu provinsi di semenanjung Onim yaitu provinsi Bomberay Raya,”ujar Bupati Untung Tamsil.
Selanjutnya Bupati Untung Tamsil menyerahkan pernyataan sikap kepada Sekda Kabupaten Fakfak, Ali Baham Temongmere sebagai tim koordinator untuk menindaklanjutinya.
“Saya menerima pernyataan sikap ini dan secara administrasi selaku Sekda Kabupaten Fakfak dan seluruh jajaran minta dukungan untuk penuhi secara administrasi baik di tingkat kabupaten, provinsi bahkan ditingkat pusat,”ujar Sekda.
Sekda minta kepada jajaran ASN untuk bersama-sama bekerja berupaya penuhi secara administrasi pemekaran DOB Provinsi Bomberay Raya.
Setelah penyerahan pernyataan sikap, dilanjutkan dengan penandatangan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati, para Asisten Setda dan para Kepala Distrik, Kepala Kampung, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. [PR-01]