AMBON, primarakyat.net – Tim auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku mulai melaksanakan auditnya terhadap kapal bermasalah, kapal cepat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBB.
Hal ini dibuktikan dengan kehadiran tim auditor di Kabupaten bertajuk saka mese nusa itu sejak, Senin (27/6/2022).
“Tim sudah ke Piru SBB pada Senin, 27 Juni,” kata Koordinator Pengawas (Korwas) BPKP Maluku Sapto Agung Riyadi, kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Diakui Riyadi, kehadiran tim di Piru, Ibu Kota SBB, guna mengambil keterangan dari mereka mengetahui pembelian kapal tersebut.
“Hari Sabtu, 2 Juli 2022, baru tim kembali ke Ambon. Dari Piru baru tim ke Tangerang cek kapal itu,”jelasnya.
Pengadaan kapal cepat operasional milik Pemkab SBB, yang dianggarkan melalui Dinas Perhubungan senilai Rp 7,1 miliar bersumber dari APBD tahun 2020.
Kasus dugaan korupsi ini sebelumnya telah dilakukan serangkaian proses penyelidikan oleh Polres SBB sejak pertengahan tahun 2021 lalu, tidak jelas sehingga diambil alih Polda Maluku.
Kini, prosesnya terus ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku. [KBRN/PR]