FAKFAK, primarakyat.net – Bupati Fakfak Untung Tamsil menjawab klarifikasi Anggota DPRD Kabupaten Fakfak Markus Krispul terkait ketidak hadiran Anggota DPRD Kabupaten Fakfak pada Musrenbang Tahun 2023 di Hotel Grand Papua Fakfak, 22 Juni 2022 lalu.
Bupati Untung Tamsil menjawab klarifikasi itu pada saat mengawali menyampaikan LKPJ Kepala Daerah tahun 2021 di gedung sidang DPRD Kabupaten Fakfak, Kamis (30/6/2022) sore.
“Sebelum saya membacakan LKPJ Kepala Daerah tahun 2021, ijinkan saya, Ketua dan Wakil-Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Fakfak yang terhormat, tadi sudah disampaikan anggota DPRD yang terhormat, Markus Krispul terkait klarifikasi atas penyampaian Bupati Fakfak terhadap pelaksanaan Murenbang, yang kemudian diberitakan di media ketidak hadiran anggota DPRD yang terhormat pada pelaksanaan Musrenbang tersebut yang dilakaanakan pada tanggal 22 Juni 2022 bertempat di Grand Papua Fakfak,”ujar Bupati Untung Tamsil.
Bupati Untung Tamsil mengatakan bahwa, penyampaian tersebut bukan ditujukan kepada Anggota DPRD yang terhormat, namun selaku Bupati mengoreksi Bappeda dan Litbang yang melaksanakan Musrenbang tersebut.
“Saya tegaskan itu dan disaksikan Forkpimda yang terhormat, juga Pimpinan OPD, perwakilan masyarakat dan tokoh agama, saya sampaikan babwa, dalam pelaksanaan Musrenbang, saya inginkan harus ada Anggota DPRD, bukan untuk ke 20 orang Anggota DPRD Kabupaten Fakfak, tetapi satu atau dua Anggota DPRD bisa hadir pada kesempatan itu,”kata Bupati.
Menurut Bupati, dalam menyelenggaran pemerintahan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 bahwa hubungan pemerintah daerah (Bupati) dan juga 20 Anggota DPRD Kabupaten Fakfak mempunyai tanggungjawab yang sama.
“Kami ingin mendapatkan aspirasi dari tingkat bawah yaitu melalui hasil Musrenbang, dewan (DPRD,red) yang terhormat juga melakukan reses yang kemudian munculah Pokir (Pokok-Pokok Pikiran DPRD) yang diintegrasikan, yang nantinya dibahas dalam Musrenbang untuk dituangkan dalam RKPD Pemerintah Daerah,”jelas Bupati Untung Tamsil.
Bupati Untung Tamsil menjawab klarifikasi itu, karena pada Pembukaan Rapat Paripurna Anggota DPRD Kabupaten Fakfak Markus Krispul interupsi meminta waktu kepada pimpinan paripurna untuk mengklarifikasi pernyataan Bupati Fakfak pada salah satu media terkait ketidakhadiran 20 anggota DPRD Fakfak pada Musrenbang.
“Pernyataan ini (Bupati di media) bagi saya secara pribadi jujur saja sangat menganggu hubungan baik saya dengan bupati,”ujar Markus Krispul.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Fakfak dari Partai Golkar ini bahwa, ketidak hadiran Anggota DPRD Kabupaten Fakfak pada Musrembang karena menghadiri beberapa undangan penting di luar daerah.
“Yaitu Rakernas Partai NasDem, kemudian kami dari Partai Golkar melaluu surat perintah yang harus kami hadir untuk audensi dengan Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar 21 Juni 2022 sehingga kami tidak dapat menghadiri kegiatan dimaksud (Musrenbang,red) 22 Juni 2022,”jelasnya.
Seharusnya, menurut Markus Krispul, ketidak hadiran Anggota DPRD Kabupaten Fakfak pada Musrenbang, harus dikoordinasi baik.
“Bupati bisa koordinasikan baik secara internal dengan pimpinan DPRD melalui telepon terkait Musrembang tersebut,”tegasnya.
Setelah pembukaan paripurna, Bupati Untung Tamsil bersalaman dengan Anggota DPRD Fakfak Markus Krispul. [PR-01]