FAKFAK, primarakyat.net – Pemerintah Kabupaten Fakfak, Papua Barat seharusnya menjadi contoh terdepan bagi warga Fakfak dalam disiplin membayar tagihan rekening air, ternyata bersikap sebaliknya.
Terbukti beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah hingga saat ini belum melunasi tunggakan rekenig Air.
Hal itu terungkap dalam penyampaian pendapat atau pertanyaan Komisi III DPRD Fakfak dalam rapat Paripurna DPRD Fakfak masa sidang ke tiga dalam rangka LPKJ Kepala Daerah tahun 2021, Kamis (30/6/2022) malam.
Menanggapi penyampaian itu, Bupati Untung Tamsil dengan tegas meminta kepada beberapa OPD yang belum melunasi tunggakan rekenig air agar segera melunasinya.
Bupati menyampaikan itu dalam jawaban atau penjelasan Bupati Fakfak terhadap penyampaian pendapat atau pertanyaan Komisi-Komisi Dewan, Jumat (1/7/2022).
“Untuk pembayaran tungakan air oleh beberapa OPD akan kami tegaskan untuk segera diselesaikan pembayaran tunggakan rekening airnya,”tegas Bupati Untung Tamsil.
Selain itu, Bupati juga menjawab Komisi III DPRD Fakfak terkait permintaan memberikan pernyataan modal kepada PDAM.
“Untuk pernyataan modal kepada PDAM, akan kami pertimbangkan,”ujar Bupati Untung Tamsil. [PR-01]