FAKFAK, primarakyat.net – Akhirnya pelayanan listrik 24 jam mulai resmi berlaku di wilayah Distrik Kokas Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Sabtu (2/7/2022).
Hal itu ditandai launching penyalaan Listrik selama 24 jam di Wilayah Distrik Kokas oleh Bupati Fakfak Untung Tamsil didampingi Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom.
Juga Ketua DPRD Fakfak, Siti Rahma Hegemur dan Manager PT. PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Fakfak, Rian Adimas Putra.
Launching 24 Listrik itu berkaitan erat dengan Program Indonesia Terang, Papua Terang dan Fakfak Terang dalam mendukung pencapaian Visi dan Misi Pembangunan Fakfak Tersenyum Kabupaten Fakfak tahun pelaksanaan 2022.
“Sudah sekian lama masyarakat Distrik Kokas menanti listrik menyala 24 jam dan hari ini sudah terjawab,”ujar Bupati Untung Tamsil dalam sambutannya.
Penyalaan listrik 24 jam ini, kata Bupati Untung Tamsil sangat didambahkan oleh beberapa Distrik maupun Kampung diwilayah Kabupaten Fakfak, yang belum memilili penerangan listrik.
“Hal ini sudah tentu menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, khususnya saya dengan mama Yohana Hindom Wakil Bupati melalui prgram Fakfak terang sesuai visi misi Fakfak Tersenyum,”kata Bupati Untung Tamsil.
Sementara itu, Manager PT. PLN (Persero) ULP Fakfak, Rian Adimas Putra berharap masyarakat khususnya pelanggan di Distrik Kokas menjaga aset negara (jaringan lsitrik,red) dengan baik.
“Blamana ada pohon-pohon tumbang terkena jaringan akan dilakukan pembersihan oleh PLN, sekiranya tidak ada kendala,”pintanya.
Dia juga mengingatkan pelanggan agar tidak lupa melakukan pembyaran listrik dan menghindari hal-hal yang diluar ketentuan. [PR-01]