AMBON, primaeakyat.net – Meski baru sebulan dilakukan penyelidikan, namun membuahkan hasil. Kasus dugaan korupsi di RSUD Haulusy Ambon telah resmi dinaikan ke tahap penyidikan sejak, Selasa (28/6/2022) oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba membenarkan status penyidikan tersebut.
“Iya, benar. Status kasusnya sudah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan sejak Selasa lalu,” akui Kareba.
Disebutnya, indikasi korupai dalam kasus tersebut diantaranya, penyaluran tunjangan intensif, Jasa BPJS, Jasa Perda dan makan minum tenaga medis pada RSU Haulussy TA 2019 s/d 2021. Berapa nilainya, Kareba enggan berkomentar.
“Yang jelas sudah naik penyidika. Nilainya, nantilah,” kata mantan Kasipidsus Kejari Ambon itu.
Untuk tersagka, lanjut Kareba, belum. “Masih periksa saksi-saksi lagi nanti. Tersangka belumlah, ikuti saja,” jelasnya.
Kasus yang dalam penyidikan bidang Pidana Khusus Kejati Maluku ini, kata Kareba, diusut berdasarkan laporan masyarakat, dan sejauh ini sudah sejumlah pihak sudah dimintai keterangan.
“Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan. Kasusnya itu terkait indikasi penyimpangan penyaluran Tunjangan intensif, Jasa BPJS, Jasa Perda dan makan minum tenaga medis pada RSU Haulussy TA 2019 s/d 2021,” pungkasnya. [KRBN/PR]