SAUMLAKI, primarakyat.net – Koordinator Forum Cinta Bumi Tanimbar (FCBT) Alex Belay mempersilahkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar tempuh jalur hukum.
“Sebagai warga negara yang baik, saya mempersilakan Pemda Kepulauan Tanimbar untuk melakukan proses hukum,”tegas Alex Belay kepada wartawan di Saumlaki, Rabu (13/7/2022).
Pernyataan Alex Belay ini lantaran aksi unjuk rasa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selasa 12 Juli 2022 kemarin mendapat kritikan dari Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar meminta agar Koordinator FCBT Alex Belay meminta maaf, kalau tidak Pemda setempat akan menumpuh jalur hukum.
Alex Belay mengatakan, dirinya taat dan patuh pada konstitusi karena itu hak setiap warga bngara, silahkan Pemda Kepulauan Tanimbar tempuh jalur hukum.
“Saya pertegas kembali dan mempersilakan, asalkan jangan sekali-sekali mencoba membungkam suara kita, saya akan terus melantangkan suara terhadap kebijakan yang saya anggap tidak berdampak pada masyarakat,”tegasnya.
Meski Pemda Kepulauan Tanimbar tempuh jalur hukum, menurut dia itu sebuah prestasi, karena dalam kurun waktu singkat belum sampai tiga bulan penjabat Bupati memimpin, sudah ada yang di polisikan atas dasar kritik kebijakan.
“Dengan demikian, maka saya bisa saja menduga bawah ini bentuk pembungkaman terhadap masyarakat yang mengkritik pemerintahan, semoga saja setahun ini ada prestasi yang luar biasa salah satunya melaporkan masyarakat yang melakukan kritik dalam rupa aksi unjuk rasa,”tuturnya.
Pemerintah sebagai penyelenggaraan layanan publik, kata dia, tidak boleh alergi terhadap masukan, komplain serta kritik masyarakat sebagai stakeholder utama dalam pelayanan publik.
“Pengaduan masyarakat berupa kritik contohnya dibeberapa daerah sudah menjadi basis perubahan kebijakan dalam kebijakan pelayananpubliknya. Olehnya itu saya akan menyurati secara resmi ke Ombudsman RI di Jakarta sebagai lembaga pengawas external pelayanan publik,”tandasnya. [PR-05]