FAKFAK, primarakyat.net – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memaksimalkan pelayanan perizinan kepada masyarakat Kabupaten Fakfak melalui aplikasi Perizinan Online.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Fakfak Marthen Idie menyebutkan, aplikasi perizinan online, yakni perizinan Berusaha Berbasis Risiko atau Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) dan Si Cantik.
“Penerapan aplikasi online ini merupakan multi-platform inovasi yang berperan mengatasi kekurangan dalam aspek pelayanan publik di Kabupaten Fakfak,”ujar Marthen Idie diruang kerjanya, Rabu (13/7/2022).
Dikatakannya, penerapan aplikasi online tersebut dapat diakses melalui komputer dan perangkat telepon genggam berbasis Android.
“Dengan penerapan layanan perizinan dengan sistem Online, maka seluruh masyarakat Fakfak yang ingin mengurus Perizinan tidak perlu lagi mendatangi Dinas PMPTSP, cukup mengupload berkas-berkas tersebut melalui aplikasi online, yang dapat diakses dimana saja dan kapanpun,”jelasnya.
Sedangkan, sambung dia, masyarakat yang tidak bisa mengakses melalui komputer dan perangkat telepon genggam berbasis Android dilayani langsung oleh petugas PMPTSP.
“Jadi masyarakat yang tidak bisa mengakses melalui komputer dan handpone langsung saja ke kantor, disini sudah ada petugas kita yang membantu mengaksesnya,”tuturnya. [PR-01]