SAUMLAKI, primarakyat.net – Puluhan warga Desa Ilnge Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku melakukan aksi unjuk rasa atau demo di depan Kantor Desa setempat, Selasa (19/7/2022).
Mereka menuntut penjelasan Bantuan Langsung Tunai (BLT), pasalnya nama mereka tidak ada dalam daftar bantuan tersebut, bahkan ada warga yang protes namanya diumumkan melalui pengeras suara menyebut dapat bantuan dimaksud.
“Sesuai informasi yang saya tahu melalui pengeras suara beberapa hari lalu bahwa nama saya disebut termasuk dalam daftar bantuan langsung tunai, ketika saya datang mau terima bantuan tersebut, nama saya tidak ada dalam daftar,”ujar salah seorang warga kepada media ini di depan Kantor Desa Ilnge.
Dia mencurigai adanya dugaa permainan dalam bantuan tersebut, karena dari 152 orang yang wajib terima BLT, Namun Pemerintahan Desa mencoret namanya bersama warga lainnya sehingga penerima bantuan hanya 52 orang.
Bukan hanya persoalan BLT, Ancelina Lamere salah satu anggota Kader Pos Yandu mempermasalahkan hak-hak kader yang hingga saat belum dibayarkan oleh Pemerintah Desa Ilnge.
“Anggota kader lain dibayarkan oleh pemerintah desa, tetapi kami tiga anggota ini belum dibayar hak kami sejak bulan Januari sampai sekarang,”pungkasnya.
Menanggapi tuntutan BLT, Sekretaris Desa Ilnge, Yuliana Laiyan menjelaskan, warga yang sudah mendapatkan BLT, tidak lagi mendapatkannya alias dicoret dari daftar. hal itu berdasarkan musyawarah desa di TK Yasinta Ilnge tahun 2022.
“Jadi berdasarkan hasil musyawarah desa di TK Yasinta Ilnge, warga yang sudah pernah menerima BLT sudah tidak dapat lagi, bahkan kalau adapun dicoret dari daftar penerima manfaat dan diberikan kepada warga yang belum dapat, kebijakan ini sesuai aturan yang berlaku,”jelasnya ditemui wartawan media ini di kediamannya.
“Dana desa Ilnge tahun kemarin sebesar satu milyar sembilan puluh satu juta enam ratus lebih akan tetapi tahun 2022 berkurang menjadi satu milyar sembilan puluh satu juta, sehingga hanya memenuhi untuk 121 kepala keluarga saja,”tambahnya.
Sedangkan, sambung dia, untuk pembayaran insentif tiga kader Pos Yandu, anggarannya hanya untuk 10 kader dan tidak bisa di ambil dari pos lain untuk pembayaran.
“Jadi hanya kita bayar lima kader Pos Yandu di Desa Ilnge Timur dan lima kader Pos Yandu di Desa Ilnge Barat sesuai SK Pengangkatan Kader dan untuk tiga lainnya tidak ada kebijakan,”bebernya.
“Untuk tiga kader yang menuntut hak mereka, kita sudah pernag menyampaikan agar tidak lagi aktif, karena tidak ada anggaran untuk pembayaran insentif kader tersebut akan tetapi mereka tatap saja aktif sebagai anggota kader Pos Yandu,”jelasnya. [PR-05]