• Berita Terkini
  • Lintas Daerah
  • Pasang Iklan
Rabu, 4 Oktober 2023
  • Login
primarakyat.net
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Barat Daya
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Religi
  • Sport
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Feature
    • Medsos
    • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Barat Daya
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Religi
  • Sport
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Feature
    • Medsos
    • Opini
No Result
View All Result
primarakyat.net
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Religi
  • Sport
  • Entertainment
  • Lainnya
Home Lintas Daerah Maluku

Muskita Dihukum 18 Tahun Penjara Hingga Didenda Rp 1 Miliar, Simak Kasusnya

Redaksi by Redaksi
20 Juli 2022
in Maluku
0 0

AMBON, primarakyat.net – Nasip tragis dialami Marselo Muskita. Warga Ambon ini harus pasrah menerima hukuman penjara yang dijatuhkan otoritas Pengadilan Negeri Ambon.

Pemuda 23 tahun ini dihukum 18 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan setempat yang diketuai, Orpa Marthina. Muskita merupakan terdakwa kasus sodomi terhadap anak (korban) di bawah umur.

Baca Juga

Komite Sekolah Minta PUPR Maluku Bangun Baru SDN 1 Saumlaki. (Foto PrimaRakyat/Blasius Naryemin)

Komite Sekolah Minta PUPR Maluku Bangun Baru SDN 1 Saumlaki

27 September 2023
Sambut HUT TNI Ke 78, Pangkalan TNI AL Saumlaki Gelar Senam SKJ 88, Bazar dan Pengobatan Gratis (Foto Ist)

Sambut HUT TNI Ke 78, Pangkalan TNI AL Saumlaki Gelar Senam SKJ 88, Bazar dan Pengobatan Gratis

25 September 2023
Danlanas Saumlaki Sambut Kedatangan Dandema Mabes TNI Beserta Rombongan Tim Survey Faskes Saumlaki (Foto: Ist)

Danlanas Saumlaki Sambut Kedatangan Dandema Mabes TNI Beserta Rombongan Tim Survey Faskes Saumlaki

23 September 2023

“Menyatakan menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Marcelo Muskita selama tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 Miliar subsider enam bulan kurungan,”ungkap Majelis Hakim dalam amar putusannya yang dibacakan dalam ruang sidang, Rabu (20/7/2022) sore dikutip KBRN.

Majelis hakim menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana pencabulan (sodomi) terhadap korban berinisial YP pada bulan Desember 2021.

Akibat dari perbuatan bejat terdakwa itu, korban yang masih berumur tujuh tahun meninggal dunia karena infeksi.

Majelis hakim juga menyatakan perbuatan terdakwa bersalah dan diancam pidana dalamĀ  pasalĀ  82 pasal 4 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perarturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Putusan Majelis Hakim itu tak jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Beatrix N. Tenmar pada persidangan sebelumnya. JPU menuntut terdakwa selama 20 tahun penjara.

Sebelumnya, kasus sodomi ini diketahui saat korban mengeluhkan sakit ke orang tuanya pada Desember 2021 lalu.

Awalnya korban melancarkan aksi bejatnya untuk pertama kali saat korban sendiri. Tak puas, di waktu yang berbeda, terdakwa melancarkan aksi nya kembali kepada korban di rumahnya. [PR-05]

Loading

#

Baca Juga

Komite Sekolah Minta PUPR Maluku Bangun Baru SDN 1 Saumlaki. (Foto PrimaRakyat/Blasius Naryemin)
Maluku

Komite Sekolah Minta PUPR Maluku Bangun Baru SDN 1 Saumlaki

27 September 2023
Sambut HUT TNI Ke 78, Pangkalan TNI AL Saumlaki Gelar Senam SKJ 88, Bazar dan Pengobatan Gratis (Foto Ist)
Headline

Sambut HUT TNI Ke 78, Pangkalan TNI AL Saumlaki Gelar Senam SKJ 88, Bazar dan Pengobatan Gratis

25 September 2023
Danlanas Saumlaki Sambut Kedatangan Dandema Mabes TNI Beserta Rombongan Tim Survey Faskes Saumlaki (Foto: Ist)
Maluku

Danlanas Saumlaki Sambut Kedatangan Dandema Mabes TNI Beserta Rombongan Tim Survey Faskes Saumlaki

23 September 2023
Pangkalan TNI AL Saumlaki Kerahkan Personel dan Materil Bantu Proses Pemadaman Kebakaran Lahan Milik Warga. [Foto Ist)
Headline

Pangkalan TNI AL Saumlaki Kerahkan Personel dan Materil Bantu Proses Pemadaman Kebakaran Lahan Milik Warga

20 September 2023
Petrus Fatlolon Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar periode 2017-2022 foto bersama Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di selah-selah salah satu kegiatan di Jakarta, Sabtu 16 September 2023 (Foto sumber)
Headline

Foto Petrus Fatlolon bersama Menteri Bahlil Lahadalia Menurut Pandangan Aktivis Alex Belay

18 September 2023
Ribuan warga Kota Ambon memadati Jalan AJ Patty usai Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 448 Kota Ambon di Lapangan Merdeka, Kamis (7/9/2023).
Headline

HUT Ke 448 Tahun Kota Ambon, Ribuan Warga Manggurebe Makan Patitta

8 September 2023
Next Post
Bupati Fakfak, Untung Tamsil.

Pemulihan Ekonomi Masyarakat, Bupati UT Dorong OPD Percepat Penyerapan Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Penanggalan tanda jabatan oleh Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, SE. MH dalam sertijab dan sumpah janji 6 pejabat utama di lapangan apel Mapolres Fakfak (Foto: Salmon Teriraun/PrimaRakyat)

    Sertijab Polres Fakfak, Ini 6 Pejabat Utama Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Katolik Turun Ke Jalan Demo Desak Kejaksaan Usut Tuntas Aliran Dana Ketuk Palu DPRD Tanimbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bintuni Walk Out Pembahasan DOB Provinsi PBT, Ini Pandangan Wakil Ketua Fraksi Otsus DPR PB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2000 Pegawai Non ASN di Tanimbar Putus Kontrak, Aleksander Belay Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Fakfak Keluarkan Edaran, Bagi ASN Belum Vaksin Tunda Kenaikan Pangkat, Honorer Diberhentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
primarakyat.net

PT. Prima Kabar Utama - PrimaRakyat 2020

Navigasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • SOP

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Barat Daya
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Religi
  • Sport
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Feature
    • Medsos
    • Opini

PT. Prima Kabar Utama - PrimaRakyat 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In