• Berita Terkini
  • Lintas Daerah
  • Pasang Iklan
Minggu, 1 Oktober 2023
  • Login
primarakyat.net
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Barat Daya
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Religi
  • Sport
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Feature
    • Medsos
    • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Barat Daya
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Religi
  • Sport
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Feature
    • Medsos
    • Opini
No Result
View All Result
primarakyat.net
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Religi
  • Sport
  • Entertainment
  • Lainnya
Home Hukrim

Baru Keluar Lapas 2021 Lalu, Pemuda di Singkawang Nekat Edarkan Sabu dan Ganja

Redaksi by Redaksi
1 Agustus 2022
in Hukrim
0 0
Wakapolres Singkawang, Kompol Raden Mahendra menunjukkan barang bukti penangkapan kasus narkotika (ANTARA)

Wakapolres Singkawang, Kompol Raden Mahendra menunjukkan barang bukti penangkapan kasus narkotika (ANTARA)

SINGKAWANG, primarakyat.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Singkawang Kalimantan Barat menangkap seorang pemuda berinisial AR alias RO karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Singkawang Timur, Kota Singkawang.

“AR alias RO berhasil kita ringkus dari sebuah rumah yang beralamat di Jalan Sahwa, Kelurahan Bagak Sahwa, Kecamatan Singkawang Timur,” kata Wakapolres Singkawang, Kompol Raden Mahendra, Antara, Senin, 1 Agustus dilansir VOI.

Baca Juga

Sang Raja Minyak di Tanimbar Berurusan dengan Polisi

26 September 2023
Wakapolda Papua Barat, Brigjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin (Foto: PrimaRakyat/Salmon Teriraun)

Peristiwa di Kramomongga, Wakapolda Papua Barat Minta Pelaku Serahkan Diri, Jangan Lawan

14 September 2023
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel T Monang Silitonga bersama Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Pol Novia Jaya menunjukan barang bukti peristiwa di Distrik Kramomongga (Foto: PrimaRakyat/Salmon Teriraun)

Peristiwa di Kramomongga, Kapolda Papua Barat: Salah Satu Pelaku Memiliki Ketrampilan Mengajarkan Seni Perang

13 September 2023

Pada saat dilakukan penangkapan, AR alias RO saat itu sedang berada di halaman rumah. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak tiga kantong plastik klip seberat 20,86 gram dan 13 paket kantong plastik klip ganja seberat 10,72 gram.

“Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti lainnya seperti kertas papir, uang tunai sejumlah Rp550 ribu yang diduga hasil dari penjualan barang haram tersebut serta sendok pipet dan alat hisap sabu,” tuturnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui merupakan residivis atas kasus serupa yang baru keluar Lapas pada tahun 2021 lalu.

“Setelah bebas, ternyata yang bersangkutan masih melakukan perbuatan serupa yaitu mengedarkan narkotika di wilayah Singkawang Timur selama 8 bulan ini,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 112 dan 114 ayat ke-2 UU Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

“Tersangka juga akan dikenakan Pasal 111 ayat 1 atas kepemilikan ganja dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara,” kata dia. 

Menurut pengakuan tersangka, jika barang haram tersebut dibelinya dari seseorang yang berada di Pontianak.

Sementara tersangka AR alias RO mengaku hasil dari menjual narkotika digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. “Selain buka bengkel, saya juga sambil jualan narkoba,” katanya. [VOI/PR]

Loading

#

Baca Juga

Headline

Sang Raja Minyak di Tanimbar Berurusan dengan Polisi

26 September 2023
Wakapolda Papua Barat, Brigjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin (Foto: PrimaRakyat/Salmon Teriraun)
Headline

Peristiwa di Kramomongga, Wakapolda Papua Barat Minta Pelaku Serahkan Diri, Jangan Lawan

14 September 2023
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel T Monang Silitonga bersama Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Pol Novia Jaya menunjukan barang bukti peristiwa di Distrik Kramomongga (Foto: PrimaRakyat/Salmon Teriraun)
Headline

Peristiwa di Kramomongga, Kapolda Papua Barat: Salah Satu Pelaku Memiliki Ketrampilan Mengajarkan Seni Perang

13 September 2023
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel T Monang Silitonga memberikan keterangan pers terkait peristiwa di Distrik Kramomongga Kabupaten Fakfak, (Foto: PrimaRakyat/Salmon Teriraun)
Headline

Polisi Masih Dalami Keterangan Tersangka dan Saksi Terkait Peristiwa di Distrik Kramomongga

13 September 2023
Anggota Brimob Bripda Hengki Frengky Wonatorey Luka Bacok Kasus di Distrik Kramomongga Jalani Perawatan di RS Bhayangkara Polda Papua Barat. (Sumber: Humas Polres Fakfak)
Headline

Anggota Brimob Luka Bacok Kasus di Distrik Kramomongga Jalani Perawatan di RS Bhayangkara

12 September 2023
Headline

Polres Fakfak Sebar Foto DPO Tersangka Kasus Penganiayaan dan Pembangkaran di Distrik Kramomongga

12 September 2023
Next Post
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Fakfak, Marcelus Rahamitu.

Roling AKD DPRD Fakfak, NasDem Tolak PDIP dan PKS Berkoalisi Fraksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Penanggalan tanda jabatan oleh Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, SE. MH dalam sertijab dan sumpah janji 6 pejabat utama di lapangan apel Mapolres Fakfak (Foto: Salmon Teriraun/PrimaRakyat)

    Sertijab Polres Fakfak, Ini 6 Pejabat Utama Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Katolik Turun Ke Jalan Demo Desak Kejaksaan Usut Tuntas Aliran Dana Ketuk Palu DPRD Tanimbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bintuni Walk Out Pembahasan DOB Provinsi PBT, Ini Pandangan Wakil Ketua Fraksi Otsus DPR PB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2000 Pegawai Non ASN di Tanimbar Putus Kontrak, Aleksander Belay Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Fakfak Keluarkan Edaran, Bagi ASN Belum Vaksin Tunda Kenaikan Pangkat, Honorer Diberhentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
primarakyat.net

PT. Prima Kabar Utama - PrimaRakyat 2020

Navigasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • SOP

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Barat Daya
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Religi
  • Sport
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Feature
    • Medsos
    • Opini

PT. Prima Kabar Utama - PrimaRakyat 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In