FAKFAK, primrakyat.net – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Fakfak, Anton Arifullah, S.H, M.H melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak, di Aula Kejari Fakfak, Kamis (18/8/2022) pagi.
Pejabat yang dilantik yaitu, Arthur Fritz Gerald, S.H sebagai Kasi Pidsus Kejari Fakfak menggantikan Hasrul, S.H, M.H yang dimutasi menjadi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Jayapura, Papua. Arthur Fritz Gerald, S.H sebelumnya menjabat Kepala Seksi PB3R Kejari Mimika, Papua.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dihadiri para Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Fakfak antara lain Kasi Intel, Pirly Maxon Momongan, S.H, Kasi Datun, Maria P.J. Masela, S.H, Para Kepala Sub Seksi (Kasubsi) dan Tata Usaha Kejari setempat.
Dalam sambutannya, Kajari Fakfak Anton Arifullah, S.H, M.H mengatakan, prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus bergerak maju secara berkesinambungan, guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti.
“Evaluasi, pertimbangan yang matang, penilaian yang obyektif, sebagai dasar menempatkan mereka yang memiliki pengalaman, wawasan serta kualitas yang memadai untuk ditugaskan pada posisi jabatan tertentu sesuai dengan kebutuhan organisasi, guna mencapai kinerja yang optimal, terlebih memastikan terselenggaranya penegakan hukum yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara yang kita cintai ini,”ujar Kajari.
Berkenaan dengan hal tersebut, Kajari Fakfak menyampaikan ucapkan selamat kepada Arthur Fritz Gerald, S.H sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, yang baru saja dilantik.
“Saya yakin penempatan saudara dalam posisi baru ini akan semakin memberikan manfaat bagi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan terpercaya, khususnya di Kejaksaan Negeri Fakfak,”kata Kajari.
Pada kesempatan itu, Kajari menyampaikan ada beberapa penanganan kasus dugaan korupsi yang sangat besar di Kabupaten Fakfak, salah satunya dugaan tindak pidana korupsi dana Hibah Daerah KPU Kabupaten Fakfak dan perkara-perkara lain yang harus segera diselesaikan guna memenuhi perintah harian Jaksa Agung yaitu penegakan hukum untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.
“Saya berharap kepada Kasi Pidsus yang baru agar segera meningkatkan kinerja tindak pidana khusus untuk menindaklanjuti perintah harian Jaksa Agung tersebut guna menyelesaikan semua tunggakan-tunggakan yang ada pada bidang tindak pidana khusus,”pintanya. [PR-01]
POTRET KEGIATAN PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN KASI PIDSUS KEJARI FAKFAK: