FAKFAK, primarakyat.net – Salah satu pengamat Ekonomi Kabupaten Fakfak, Charles Kambu menyoroti penyerapan APBD Tahun Anggaran 2022 masih rendah, menurut Bupati Fakfak masih 20 persen.
Charles Kambu mengatakan, penyerapan APBD TA 2022 masih rendah akibat Eksekutif dan Legislatif tidak patuhi skedul penyusunan APBD yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat.
“Kunci utama itu adalah, tim anggaran eksekutif dan legislatif harus mematuhi skedul atau pedoman penyusunan APBD yang sudah ditetapkan dari pusat,”kata Charles Kambu di Fakfak, Kamis (18/8/2022).
Pengalaman 2018, sebut Charles Kambu, APBD pernah ditolak oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat dengan tetap menggunakan APBD sebelumnya.
“Nah betapa ruginya masyarakat, betapa ruginya pembangunan jadi kalau kita tidak patuh disiplin anggaran dari pusat atau petunjuk dari pusat, kita lambat sidang, maka lambat juga eksekusi anggaran dan jangan pernah harap bahwa, serapan anggaran itu bisa mencapai target yang kita harapkan,”ujarnya.
Selain itu, kata Charles Kambu, sepanjang Kabupaten Fakfak belum ada investasi, maka ekonomi bukan lagi lambat, tetapi hampir stagnan, stagnan itu, kata Charles Kambu, bukan kesalahan siapa-siapa, tetapi penetapan APBD terlambat dan eksekusi anggarannya juga terlambat.
“Barang bisa laku terjual di pasar, sektor riil bisa bergerak hanya APBD, kalau APBD tidak bisa jalan, serapannya rendah maka hancurlah daerah ini, perekonomian masyarakat tidak berjalan, siapa mau beli sayur, ikan di pasar, kalau tidak ada investasi dan semua berharap pada APBD,”tandasnya.
Untuk itu, mantan Asisten Bidang Perikonian dan Pembangunan Setda Kabupaten Fakfak ini berharap kepada Bupati Fakfak untuk memberikan ketegasan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang penyerapan anggarannya masih rendah. [PR-01]