FAKFAK, primarakyat.net – Siofanus Irfam Kareth terpilih sebagai Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Fakfak sisa masa jabatan 2018-2023.
Dia dipilih sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Fakfak berdasarkan kesepakatan ketiga anggota Bawaslu melalui rapat pleno di Kantor Bawaslu setempat, Senin (22/8/2022) sore.
“Jadi benar, setelah pelantikan, langsung kita gelar rapat pleno dan hasilnya saya Siofanus Irfam Kareth terpilih sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Fakfak sisa masa jabatan 2018-2023,”ujar Siofanus Irfam Kareth ditemui media ini diruang kerjanya, Selasa (23/8/2022).
Selain Ketua Bawaslu, sebut dia, dibentuk Kordinator Divisi, masing-masing, Siofanus Irfam Kareth sebagai Koordinator Divisi Pencegahan Humas dan Hubungan Antar Lembaga (PHL).
Firmando Rafly Hakim sebagai Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa (HPPS). Haerudin Kutanggas sebagai Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, Data dan Informasi (SDM dan Datin).
“Pemilihan Ketua Bawaslu dan Koordinator Divisi ini berdasarkan Perbawaslu Nomor 5 tahun 2018 tentang Rapat Pleno,”jelasnya. [PR-01]