FAKFAK, primarakyat.net – Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPR2KP) Kabupaten Fakfak menggelar sosialisasi Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) Windi Puput Kabupaten Fakfak, Sabtu (27/8/2022)
Kepala Dinas PUPR2KP Kabupaten Fakfak melalui Kepala Bidang Perumahan, yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BSRS, Dikson Iha mengatakan, sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat penerima manfaat dalam penyelenggaraan program BSRS untuk mewujudkan rumah layak huni tanpa pungutan biaya, tepat sasaran, prosedur, waktu, penggunaan dan akuntabel.
“Dengan konsep masyarakat sebagai pelaku utama, pendampingan oleh fasilitator, gotong-royong dan berkelanjutan, bantuan pemerintah sebagai pengungkit keswadayaan masyarakat,”ujar Dikson Iha dalam laporannya.
Dijelaskannya, fokus Pelaksanaan kegiatan pada pembangunan baru dan peningkatan kualitas hunian (Rehab Berat) dimulai dengan tahapan Pendataan, Veri kasi berkas, Sosialisasi dilanjutkan dengan proses pekerjaan pada tanggal 29 Agustus 2022 dengan lokus kelurahan Wagom Utara, Kampung Tanama dan kampung Kapartutin, Kelurahan Fakfak Utara dan Kampung Radura.
“Peserta penerima manfaat ditetapkan dengan Keputusan Bupati Fakfak Nomor 600-298 tahun 2022 tanggal 20 Juni 2022 sebanyak 79 penerima manfaat,”jelasnya.
Tuju puluh sembilan penerima manfaat itu, yakni Kampung Kapartutin sebanyak 16 unit rumah, Kampung Tanama sebanyak 15 unit, Kelurahan Wagom Utara 16 unit, Kelurahan Fakfak Utara sebanyak 16 unit dan kampung Raduria sebanyak 16 unit.
“Masing masing unit dibantu dengan biaya sebesar Rp. 57.000.000, terdiri dari biaya bahan bangunan sebesar Rp 50.000.000 dan biaya tukang (upah kerja) sebesar Rp. 7.000.000, yang disalurkan kepada rekening penerima bantuan melalui Bank Papua Cabang Fakfak,”pungkasnya.
Bupati Fakfak Untung Tamsil membuka kegiatan tersebut mengatakan, bantuan stimulan swadaya adalah program Kementerian PUPR RI.
“Ada sekian juta rumah yang bapak Presiden Jokowi memprogramkan, kemudian integrasi dan didukung oleh pemerintah daerah. Jadi program ini kami sebagai bupati dan wakil bupati harus melaksanakannya,”kata Bupati Untung Tamsil.
Untuk itu, Bupati berharap penerima manfaat Bantuan Stimulan Rumah Swadaya atau BSRS memanfaatkan dengan baik, sehingga dapat memiliki rumah layak huni, karena bicara rumah adalah pelayanan dasar, infrastruktur dasar dan harus hidup di rumah yang harus layak huni,
“Saya minta penerima manfaat bantuan stimulan rumah swadaya gunakan dengan baik, jangan dipakai beli hp (handphone). Saya juga minta Kepala Distrik, Lurah dan Kepala Kampung kawal bantuan tersebut sampai tuntas, sehingga masyarakat merasakan manfaat tersebut,”pinta Bupati Untung Tamsil.
Bupati juga mengatakan, bantuan tersebut sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Periode 2021-2024 yakni terwujudnya Fakfak yang Terdepan, Sejahtera, Nyaman, Unggul dan Mandiri (Fakfak Tersenyum).
“Pada poin ke empat meningkatkan pembangunan infrastruktur dasar dan interkonektivitas wilayah yang terpadu dan terintegrasi maka Sudah tentu Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya ini akan terintegrasi dengan program Pemerintah Daerah yaitu pemenuhan rumah layak huni bagi masyarakat Kabupaten. Fakfak,”jelas Bupati Untung Tamsil. [PR-01]