FAKFAK, primarakyat.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak kembali menyerahkan aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak di Pasar Ikan Waneri Tanjung Wagom, Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak, Papua Barat , Rabu (31/8/2022) ditandai penandatanganan berita acara.
Aset daerah yang diserahkan, yakni satu Pasar Ikan Waneri yang terletak di tanjung Wagom, Gedung Olahraga (GOR) dan Gedung Kesenian Kabupaten Fakfak.
Penyerahan dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Fakfak, Anton Arifullah, S.H, M.H kepada Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Setda, Inspektur Insepktorat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Bidang Aset, Kasi Datun Kejaksaan serta undangan lainnya.
Kajari Fakfak, Anton Arifullah dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Fakfak memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan selaku jaksa pengacara negara untuk menyelesaikan permasalahan penguasaan aset milik sesuai Surat Kuasa Khusus (SKK).
“Jadi hari ini kami Kejaksaan Negeri menyerahkan aset daerah ke Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak berupa gedung olahraga atau GOR dan gedung Kesenian yang merupakan satu SKK dan pasar ikan Waneri merupakan satu SKK, sehingga kami berharap adanya upaya ini pemerintah daerah dapat memperoleh aset daerahnya kembali untuk dimanfaatkan,”ujarnya.
Kajari mengatakan, pihaknya terus akan berupaya membantu Pemerintah Daerah melakukan pemulihan aset yang masih dikuasai pihak lain.
Sementara Bupati Fakfak, Untung Tamsil menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Fakfak yang telah menyerahkan aset milik daerah untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sesuai peruntuhkannya.
“Saya sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Fakfak selaku pengacara negara berkoordinasi baik dengan bidang aset Pemerintah Kabupaten Fakfak dan pihak keluarga yang memiliki hak ulayat, sehingga hari ini kita menerima aset milik daerah, yaitu gedung GOR, Kesenian dan Pasar Ikan. Aset-aset ini akan kita manfaatkan baik sesuai peruntukannya,”ujar Bupati Untung Tamsil.
Acara tersebut diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan oleh Bupati Fakfak kepada Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Fakfak. [PR-01]