FAKFAK, primarakyat.net – Mendukung Program Kapolda Papua Barat terkait pembinaan dan rehabilitasi anak putus sekolah, penyalahgunaan lem aibon dan anak terindikasi berperilaku menyimpang, Kepolisian Resor Fakfak menurunkan sebanyak 32 Personil ke sekolah-sekolah, senin (5/9/2022).
Para Personil Polres Fakfak ditunjuk dan bertindak sebagai Pembina Upacara di Sekolah-Sekolah pada saat pelaksanaan upacara bendera. Sebanyak 32 Sekolah yang ada di Kabupaten Fakfak menjadi sasaran dalam kegiatan ini.
Adapun hal-hal yang disampaikan oleh Para Personil Polres Fakfak pada saat bertindak sebagai Pembina Upacara kepada Siswa-Siswi Sekolah, diantaranya tugas siswa adalah belajar dan berprestasi, serta melakukan hal-hal yang positif.
Hindari terjadinya tawuran, hindari mengkonsumsi minuman keras, hindari penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang, bijak dalam bermedia sosial.
“Kegiatan ini kita lakukan dalam rangka mendukung Program Kapolda Papua Barat terkait pembinaan dan rehabilitasi anak putus sekolah, penyalahgunaan lem aibon dan anak terindikasi berperilaku menyimpang,”ujar Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH., melalui Kasi Humas Ipda Arantaun, SH.
Kepala Sekolah MTsN. Negeri Fakfak Drs. La Boisi, M. MPd sangat mengapresiasi program Kapolres Fakfak atas penunjukan Personil Polres Fakfak menjadi Pembina Upacara di Sekolah.
“Ini program yang baik, semoga dengan program seperti ini bisa menumbuhkan kedisiplinan dan semangat belajar untuk mencapai cita-cita anak didik Kami. Terima kasih kepada Ipda Andi Achmad Sudirman, SH yang telah berkenan menjadi Pembina Upacara di Sekolah Kami” tutupnya. [PR-01]