FAKFAK, primarakyat.net – Antrian panjang kendaraan roda dua maupun roda empat di SPBU jalan Kokas Fakfak mengular hingga ke jalan raya setelah pasca penetapan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi oleh pemerintah 3 September 2022.
Fuel Terminal Manager Pertamina Fakfak, Tri Hartono menyebutkan antrian panjang di SPBU akibat diduga terjadi penimbunan BBM, sehingga perlu pengawasan instansi terkait yang diberi kewenangan dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan, juga Kepolisian.
“Sebelum kenaikan BBM, saya amati terkait antrian yang ada, itu karena tingginya disparitas harga antara BBM subsidi dengan BBM non subsidi,”ujar Tri Hartono kepada wartawan usai rakor di gedung Winder Tuare, Jumat (9/9/2022) sore.
Menurutnya, akibat tingginya disparitas harga antara BBM subsidi dengan BBM non subsidi sehingga timbul kecemasan di masyarakat, sehingga terjadi antrian di SPBU.
“Antrian terjadi itu karena terputar saja kendaraan-kendaraan yang ada disitu. Kemungkinan adanya penimbunan untuk dijual dengan harga yang cukup tinggi, nah ini sebenarnya harus ada pengawasan,”pintanya memabhkan tugas dan wewenang pertamina adalah menjaga ketersediaan BBM di Kabupaten Fakfak. [PR-01]