FAKFAK, primarakyat.net – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Fakfak, Arobi Hindom atas nama Bupati remsi membuka Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Fakfak Tahun 2022.
Kegiatan yang digelar Bidang Infraswil Bappeda dan Litbang Kabupaten Fakfak ini berlangsung di Aula Pertemuan Bappeda dan Litbang Kabupaten Fakfak, Jumat (9/9/2022).
Bupati Untung Tamsil dalam sambutannya dibacakan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Fakfak, Arobi Hindom mengatakan, dokumen KLHS ini akan menjadi dasar dan nantinya akan terintegrasi dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Fakfak baik dari sisi kebijakan, rencana dan program terutama di dalam penataan ruang wilayah di Kabupaten Fakfak, sebagaimana saat ini sedang di proses Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Fakfak.
“Mempertimbangkan amanah Undang-Undang 32 Tahun 2009 dan dalam rangka mewujudkan revisi RTRW Kabupaten Fakfak yang berbasis pada prinsip pembangunan berkelanjutan, di dalam penyusunan KLHS-RTRW ini tentu mempunyai manfaat sebagai instrumen pencegahan kerusakan lingkungan hidup, sarana pendukung pengambilan keputusan pelaksanan program pemanfaatan ruang,”ujarnya.
Selain itu, sambung dia mengidentifikasi dan mempertimbangkan peluang-peluang baru melalui pengkajian secara sistematis dan cermat atas pilihan-pilihan pemanfaatan ruang yang tersedia serta mencegah kesalahan investasi dengan mengingatkan para pengambil keputusan akan adanya peluang pembangunan yang berkelanjutan sejak tahap awal proses pengambilan keputusan.
“KLHS ini akan melindungi aset aset sumber daya alam dan lingkungan hidup guna menjamin berlangsungnya pembangunan berkelanjutan serta Memfasilitasi kerjasama lintas sektor untuk mencegah konflik, berbagi pemanfaatan sumber daya alam dan menangani masalah kumulatif dampak lingkungan,”katanya.
Dengan demikian, jelas dia, pengendalian lingkungan dalam bentuk KLHS ini diharapkan mampu mengidentifikasi permasalahan lingkungan yang diperkirakan terjadi, dapat diminimalisir sehingga pembangunan yang berkelanjutan dapat diwujudkan di dalam penataan ruang wilayah di Kabupaten Fakfak.
“KLHS RTRW Kabupaten Fakfak menjadi hal yang sangat penting, diharapkan dengan adanya instrumen ini akan terwujud pembangunan Kabupaten Fakfak yang dapat mensejahterakan masyarakat, dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan pembangunan serta keberlangsungan lingkungan hidup,”pintanya.
Dijelaskannya, dokumen KLHS RTRW Kabupaten Fakfak ini adalah untuk memastikan bahwa Kebijakan, Rencana dan Program (KRP) di dalam revisi RTRW Kabupaten Fakfak mampu mengintegrasikan prinsip prinsip pembangunan berkelanjutan dan memastikan pula bahwa Kebijakan KRP memenuhi prinsip saling ketergantungan, mengedepankan prinsip keseimbangan, dan prinsip keadilan.
“Mudah-mudahan di dalam momen Fokus Group Diskusi ini, saya berharap masukan dan saran yang positif dan konstruktif dari peserta sekalian, yang nantinya akan disepakati sebagai komitmen bersama, sekaligus sebagai rekomendasi untuk meningkatkan muatan substansi materi yang lebih berkualitas dan memiliki penjaminan mutu kualitas lingkungan, keselamatan, dan kemampuan terhadap berlangsungnya proses penataan ruang wilayah di Kabupaten Fakfak,”pintanya.
Diharapkan, dokumen KLHS RTRW Kabupaten Fakfak ini nantinya dihasilkan harus benar benar memperhatikan kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Melakukan perkirakan dampak dan resiko lingkungan hidup.
“Memperhatikan kinerja layanan/jasa ekosistem, efisiensi pemanfaatan sumber daya alam, tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim. Dan tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati harus diperhatikan,”tandasnya.
Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak, Arobi Hindom menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Narasumber, seluruh peserta yang hadir dan telah memberikan dukungan terhadap penyusunan KLHS-RTRW Kabupaten Fakfak. [PR-01]