FAKFAK, primarakyat.net – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Fakfak diminta sabar menunggu regulasi Kementerian Perhubungan terkait penyesuaian tarif angkutan darat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Fakfak, Ali Baham Temongmere dalam rapat koordinasi (rakor) Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak bersama Forkopimda, Pertamina dan OPD di gedung Winder Tuare Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Jumat (9/9/2022).
Permintaan Sekda menanggapi penyampaian Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Fakfak Yakobus Tandung, yang menyatakan Organda Kabupaten Fakfak telah menaikan tarif sementara angkutan darat dalam kota sebesar Rp 5 ribu per penumpang.
“Organda datang ke kantor perhubungan dan menyampaikan kenaikan tarif angkutan darat, namun kami belum bisa menyetujui karena menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat untuk penyesuaian tarif angkutan darat di Kabupaten Fakfak,”ujar Yakobus Tandung.
Sekda Ali Baham Temongmere meminta agar Dinas Perhubungan Kabupaten Fakfak menggelar rapat dengan Organda melibatkan Satlantas untuk membahas penyesuaian tarif angkutan darat. [PR-01]