• Berita Terkini
  • Lintas Daerah
  • Pasang Iklan
Jumat, 8 Desember 2023
  • Login
primarakyat.net
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Barat Daya
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Religi
  • Sport
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Feature
    • Medsos
    • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Barat Daya
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Religi
  • Sport
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Feature
    • Medsos
    • Opini
No Result
View All Result
primarakyat.net
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Religi
  • Sport
  • Entertainment
  • Lainnya
Home Hukrim

Sat Resnarkoba Polres Fakfak Amankan 3 Pelaku dan Puluhan Gram Ganja

Redaksi by Redaksi
13 September 2022
in Hukrim
0 0
Sat Resnarkoba Polres Fakfak Amankan 3 Pelaku dan Puluhan Gram Ganja (Foto Humas Polres Fakfak)

Sat Resnarkoba Polres Fakfak Amankan 3 Pelaku dan Puluhan Gram Ganja (Foto Humas Polres Fakfak)

FAKFAK, primarakyat.net – Kepolisian Resor Fakfak melalui Jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap Kasus peredaran narkotika jenis ganja, Selasa (13/9/2022). 

Kasat Resnarkoba Polres Fakfak Iptu Slamet Eko R, SH memimpin langsung pengungkapan dan penangkapan terhadap Para Pelaku Peredaran Narkotika ini didampingi Kaur Bin Ops Ipda Johan Eko Wahyudi, SH dengan melibatkan Para Personil Sat Resnarkoba. 

Baca Juga

Sang Raja Minyak di Tanimbar Berurusan dengan Polisi

26 September 2023
Wakapolda Papua Barat, Brigjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin (Foto: PrimaRakyat/Salmon Teriraun)

Peristiwa di Kramomongga, Wakapolda Papua Barat Minta Pelaku Serahkan Diri, Jangan Lawan

14 September 2023
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel T Monang Silitonga bersama Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Pol Novia Jaya menunjukan barang bukti peristiwa di Distrik Kramomongga (Foto: PrimaRakyat/Salmon Teriraun)

Peristiwa di Kramomongga, Kapolda Papua Barat: Salah Satu Pelaku Memiliki Ketrampilan Mengajarkan Seni Perang

13 September 2023

Pengungkapan kasus ini berawal pada hari minggu (11/9/2022) Pukul 04.00 WIT dini hari, Piket Sat Resnarkoba Polres Fakfak mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah didapat seseorang yang diduga mengkonsumsi Narkotika jenis ganja. 

Selanjutnya seseorang tersebut dibawa ke Ruang Sat Res Narkoba dan diinterogasi. Setelah dilakukan interogasi  dan pemeriksaan urine Pelaku GS mengakui bahwa baru selesai menggunakan narkotika jenis ganja dan hasil tes urine + (positive) THC.

Hari yang sama Pukul 06.00 WIT, Anggota Sat Resnarkoba masih menginterogasi GS dan mengakui bahwa narkotika jenis ganja tersebut diperoleh dari Pelaku CMK alias M, dan GS mengakui bahwa sudah dua kali menggunakan narkotika jenis ganja bersama CMK alias M.

Pukul 08.00 WIT, Anggota Sat Resnarkoba menuju kediaman CMK alias M yang beralamat di Jl. Fakfak Kokas atau Belakang SD Inpres 2, dan langsung membawa Pelaku CMK alias M ke Ruang Sat Resnarkoba Polres Fakfak untuk diinterogasi lebih lanjut. 

Pelaku CMK alias M mengakui bahwa memang benar telah memakai narkotika jenis ganja kering sebanyak dua kali bersama dengan Pelaku GS. 

Pukul 13.30 WIT, Anggota Sat Resnarkoba menuju Rumah CMK alias M di Jl. Fakfak Kokas untuk dilakukan penggeledahan kamar dan barang milik Pelaku CMK alias M, dan didapatkan Barang Bukti berupa Narkotika jenis Ganja kering. Selanjutnya CMK alias M bersama barang bukti dibawa ke Polres Fakfak untuk proses lebih lanjut.

Pukul 20.00 WIT, Kasat Resnarkoba Iptu Slamet Eko R. SH, memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba segera menuju kediaman Pelaku LYPR yang beralamat di Jl. A. Yani RT. 15 Fakfak Utara dan melakukan penggeledahan di kamar LYPR serta ditemukan Narkotika jenis ganja kering sebanyak 1 (satu) buah plastik bening.

Pada saat Anggota Sat Resnarkoba menanyakan siapa Pemilik barang yang diduga Narkotika jenis ganja tersebut, Pelaku LYPR mengakui bahwa Narkotika jenis Ganja tersebut miliknya. Selanjutnya Pelaku LYPR beserta barang bukti diamankan ke Polres Fakfak untuk proses lebih lanjut. 

Saat ini Ketiga Pelaku, yakni GS, CMK alias M dan LYPR, telah ditetapkan sebagai Tersangka dan ditahan di Rutan Polres Fakfak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Terhadap para tersangka masing-masing didapatkan barang bukti tersangka GS didapatkan barang bukti berupa, 1 Unit handphone berwarna hitam merk Oppo Reno 4,

Tersangka CMK alias M didapatkan barang bukti berupa 1 Unit Handphone berwarna hitam merk Oppo Reno 7A, 35 Paket Kertas Nasi berwarna Coklat berisikan Narkotika jenis Ganja, 3 Paket Kertas nasi berwarna putih berisikan Narkotika jenis Ganja, 1 buah Plastik bening berisikan Narkotika jenis Ganja, 1 buah tas berwarna hijau bertuliskan/merk indiegirl. 1 buah doss Handphone merk Vivo y16. Sedangkan Tersangka LYPR didapatkan barang bukti berupa 1 Plastic bening berisikan Narkotika jenis Ganja kering.

“Alhamdulillah Kami kembali berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap Para Pelaku peredaran Narkotika jenis Ganja dengan berat total 41,98 gram,”ujar Kapolres Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Slamet Eko R, SH.

Terhadap Pelaku GS dan CMK alias M disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a, Pasal 132  UU No. 35 tahun 2009, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun ke atas.

Sedangkan Pelaku LYPR disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.  

Saat ini Ketiga Pelaku, yakni GS, CMK alias M dan LYPR, telah ditahan di Rutan Polres Fakfak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. [PR-01]

#

Baca Juga

Headline

Sang Raja Minyak di Tanimbar Berurusan dengan Polisi

26 September 2023
Wakapolda Papua Barat, Brigjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin (Foto: PrimaRakyat/Salmon Teriraun)
Headline

Peristiwa di Kramomongga, Wakapolda Papua Barat Minta Pelaku Serahkan Diri, Jangan Lawan

14 September 2023
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel T Monang Silitonga bersama Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Pol Novia Jaya menunjukan barang bukti peristiwa di Distrik Kramomongga (Foto: PrimaRakyat/Salmon Teriraun)
Headline

Peristiwa di Kramomongga, Kapolda Papua Barat: Salah Satu Pelaku Memiliki Ketrampilan Mengajarkan Seni Perang

13 September 2023
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel T Monang Silitonga memberikan keterangan pers terkait peristiwa di Distrik Kramomongga Kabupaten Fakfak, (Foto: PrimaRakyat/Salmon Teriraun)
Headline

Polisi Masih Dalami Keterangan Tersangka dan Saksi Terkait Peristiwa di Distrik Kramomongga

13 September 2023
Anggota Brimob Bripda Hengki Frengky Wonatorey Luka Bacok Kasus di Distrik Kramomongga Jalani Perawatan di RS Bhayangkara Polda Papua Barat. (Sumber: Humas Polres Fakfak)
Headline

Anggota Brimob Luka Bacok Kasus di Distrik Kramomongga Jalani Perawatan di RS Bhayangkara

12 September 2023
Headline

Polres Fakfak Sebar Foto DPO Tersangka Kasus Penganiayaan dan Pembangkaran di Distrik Kramomongga

12 September 2023
Next Post
Presiden RI Joko Widodo (Sumber : Setkab RI)

Presiden Instruksikan Kepala Daerah Gunakan APBD Atasi Dampak Penyesuaian Harga BBM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Penanggalan tanda jabatan oleh Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, SE. MH dalam sertijab dan sumpah janji 6 pejabat utama di lapangan apel Mapolres Fakfak (Foto: Salmon Teriraun/PrimaRakyat)

    Sertijab Polres Fakfak, Ini 6 Pejabat Utama Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Katolik Turun Ke Jalan Demo Desak Kejaksaan Usut Tuntas Aliran Dana Ketuk Palu DPRD Tanimbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bintuni Walk Out Pembahasan DOB Provinsi PBT, Ini Pandangan Wakil Ketua Fraksi Otsus DPR PB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2000 Pegawai Non ASN di Tanimbar Putus Kontrak, Aleksander Belay Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Fakfak Keluarkan Edaran, Bagi ASN Belum Vaksin Tunda Kenaikan Pangkat, Honorer Diberhentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
primarakyat.net

PT. Prima Kabar Utama - PrimaRakyat 2020

Navigasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • SOP

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Barat Daya
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Religi
  • Sport
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Feature
    • Medsos
    • Opini

PT. Prima Kabar Utama - PrimaRakyat 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In