• Berita Terkini
  • Lintas Daerah
  • Pasang Iklan
Jumat, 8 Desember 2023
  • Login
primarakyat.net
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Barat Daya
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Religi
  • Sport
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Feature
    • Medsos
    • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Barat Daya
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Religi
  • Sport
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Feature
    • Medsos
    • Opini
No Result
View All Result
primarakyat.net
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Religi
  • Sport
  • Entertainment
  • Lainnya
Home Hukrim

Ungkap Kasus Curat, Sat Reskrim Polres Fakfak Amankan Seorang Pria, Pelaku Lainnya dalam Pengejaran

Redaksi by Redaksi
14 September 2022
in Hukrim
0 0
Ungkap Kasus Curat, Sat Reskrim Polres Fakfak Ringkus Seorang Pria, Pelaku Lainnya dalam Pengejaran (Foto Humas Polres Fakfak)

Ungkap Kasus Curat, Sat Reskrim Polres Fakfak Ringkus Seorang Pria, Pelaku Lainnya dalam Pengejaran (Foto Humas Polres Fakfak)

FAKFAK, primarakyat.net – Kepolisian Resor Fakfak melalui Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), Rabu (14/9/2022). 

Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial VL di pangkalan ojek Jln Sekru Kelurahan Fakfak Utara, Distrik Fakfak Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

Baca Juga

Sang Raja Minyak di Tanimbar Berurusan dengan Polisi

26 September 2023
Wakapolda Papua Barat, Brigjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin (Foto: PrimaRakyat/Salmon Teriraun)

Peristiwa di Kramomongga, Wakapolda Papua Barat Minta Pelaku Serahkan Diri, Jangan Lawan

14 September 2023
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel T Monang Silitonga bersama Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Pol Novia Jaya menunjukan barang bukti peristiwa di Distrik Kramomongga (Foto: PrimaRakyat/Salmon Teriraun)

Peristiwa di Kramomongga, Kapolda Papua Barat: Salah Satu Pelaku Memiliki Ketrampilan Mengajarkan Seni Perang

13 September 2023

Kronologis kejadian pada hari Senin (12/9/2022), Anggota Sat Reskrim Polres Fakfak mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi peristiwa Pencurian barang-barang elektronik di Rumah Vicy Reylando Perlindungan, yang beralamat di Jl. Cendrawasih Kelurahan Fakfak Utara Kabupaten Fakfak.

Selanjutnya Anggota Sat Reskrim mendatangi dan melakukan Olah TKP untuk mencari Petunjuk dan menggali keterangan awal dari Para Saksi-Saksi serta Korban. Dari hasil Olah TKP dan berdasarkan Keterangan Saksi-Saksi, diperoleh petunjuk dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Hari Selasa (13/9/2022) sekitar pukul 10.30 WIT, Anggota Sat Reskrim mengamankan Pelaku VL di Pangkalan Ojek jalan. Sekru. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap motor yg dikendarai Pelaku VL dan ditemukan 1 buah tas noken milik Korban.

Berdasarkan Pemeriksaan Awal dan hasil pengembangan, Anggota Sat Reskrim Polres Fakfak berhasil mengamankan barang-barang hasil curian yang dilakukan oleh terduga Pelaku VL.

Dari keterangan Pelaku VL, Ia melancarkan aksinya bersama seorang temannya inisial RT, yang saat ini sedang dalam pengejaran oleh Anggota Sat Reskrim Polres Fakfak. 

Untuk diketahui, Pelaku VL merupakan Residivis Perkara 363 ayat (1) ke-2 KUHP yang pernah ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Sorong Kota.

Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh Anggota Sat Reskrim, adalah sebagai berupa 1 unit Loud speaker, 1 unit Laptop, 1 unit HP merk Vivo, 1 buah Tas Noken

Saat ini Pelaku VL telah ditetapkan sebagai Tersangka dan ditahan di Rutan Polres Fakfak untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka VL dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH., melalui Kasat Reskrim Iptu Handam Samudro, STK. SIK membenarkan adanya penangkapan itu dan saat ini pelaku diamankan di rutan tahanan Polres Fakfak untuk diproses penyidikan lebih lanjut.

“Jadi benar, kami berhasil mengungkap perkara tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan dan mengamankan satu orang pelaku inisial VL. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Fakfak untuk proses penyidikan lebih lanjut,”ujar Kasat Reskrim. 

Sementara untuk Pelaku lainnya, sebut Kasat Reskrim inisial RT saat sedang dalam pengejaran, “Kami juga menghimbau agar RT segera menyerahkan diri,”pintanya. [PR-01]

#

Baca Juga

Headline

Sang Raja Minyak di Tanimbar Berurusan dengan Polisi

26 September 2023
Wakapolda Papua Barat, Brigjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin (Foto: PrimaRakyat/Salmon Teriraun)
Headline

Peristiwa di Kramomongga, Wakapolda Papua Barat Minta Pelaku Serahkan Diri, Jangan Lawan

14 September 2023
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel T Monang Silitonga bersama Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Pol Novia Jaya menunjukan barang bukti peristiwa di Distrik Kramomongga (Foto: PrimaRakyat/Salmon Teriraun)
Headline

Peristiwa di Kramomongga, Kapolda Papua Barat: Salah Satu Pelaku Memiliki Ketrampilan Mengajarkan Seni Perang

13 September 2023
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel T Monang Silitonga memberikan keterangan pers terkait peristiwa di Distrik Kramomongga Kabupaten Fakfak, (Foto: PrimaRakyat/Salmon Teriraun)
Headline

Polisi Masih Dalami Keterangan Tersangka dan Saksi Terkait Peristiwa di Distrik Kramomongga

13 September 2023
Anggota Brimob Bripda Hengki Frengky Wonatorey Luka Bacok Kasus di Distrik Kramomongga Jalani Perawatan di RS Bhayangkara Polda Papua Barat. (Sumber: Humas Polres Fakfak)
Headline

Anggota Brimob Luka Bacok Kasus di Distrik Kramomongga Jalani Perawatan di RS Bhayangkara

12 September 2023
Headline

Polres Fakfak Sebar Foto DPO Tersangka Kasus Penganiayaan dan Pembangkaran di Distrik Kramomongga

12 September 2023
Next Post
Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, Data dan Informasi (SDM dan Datin) Bawaslu Kabupaten Fakfak, Haerudin Kutanggas.(Foto Salmon Teriraun/PR)

Ayo Buruan Daftar, Bawaslu Fakfak Buka Pendaftaran Panwaslu Distrik 21-27 September 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Penanggalan tanda jabatan oleh Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, SE. MH dalam sertijab dan sumpah janji 6 pejabat utama di lapangan apel Mapolres Fakfak (Foto: Salmon Teriraun/PrimaRakyat)

    Sertijab Polres Fakfak, Ini 6 Pejabat Utama Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Katolik Turun Ke Jalan Demo Desak Kejaksaan Usut Tuntas Aliran Dana Ketuk Palu DPRD Tanimbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bintuni Walk Out Pembahasan DOB Provinsi PBT, Ini Pandangan Wakil Ketua Fraksi Otsus DPR PB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2000 Pegawai Non ASN di Tanimbar Putus Kontrak, Aleksander Belay Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Fakfak Keluarkan Edaran, Bagi ASN Belum Vaksin Tunda Kenaikan Pangkat, Honorer Diberhentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
primarakyat.net

PT. Prima Kabar Utama - PrimaRakyat 2020

Navigasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • SOP

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Barat Daya
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Religi
  • Sport
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Feature
    • Medsos
    • Opini

PT. Prima Kabar Utama - PrimaRakyat 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In