FAKFAK, primarakyat.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Fakfak mengusulkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 sebesar Rp 1.318.227.827.051,00 meningkat sebesar Rp 118.377.600.474,00 atau 10 persen dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp 1.199.850.226.577,00.
APBD Perubahan tahun 2022 disampaikan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom dalam pidatonya pada Sidang Paripurna terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2022 di gedung Sidang DPRD Kabupaten Fakfak, Kamis (29/9/2022) malam.
Wakil Bupati menguraikan, kenaikan pendapatan itu, secara garis besar terlihat pada komponen Pendapatan Asil Daerah (PAD) setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp 61.858.409.615,00, naik sebesar Rp. 1.073.015.787,00 atau 2 persen dari anggaran sebelum perubahan Rp 60.785.393.828,00, kenaikan tersebut berasal dari lain-lain PAD yang sah.
“Pendapatan transfer setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp 1,256.369.417.436,00 naik sebesar Rp 117.304.584.687,00 dari anggaran sebelum perubahan Rp 1.139.064.832.749,00, kenaikan tersebut berasal dari dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat, DAK Non Fisik BOS Reguler, DBH Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi dalam rangka Otsus dan pendapatan bagi hasil pajak rokok dari provinsi,”ujar Wakil Bupati.
Lanjutnya, belanja setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp 1.457.977.465.886,00, naik sebesar Rp 172.127.239.309,00 atau 13 persen dari anggaran sebelum perubahan Rp 1.285.650.226.577,00, belanja tersebut terdiri dari belanja operasi setelah perubahan anggaran Rp 1.014.309.936.265,00 naik sebesar Rp 116.089.269.575,00 atau 13 persen dari anggaran sebelum perubahan Rp 898.220.666.690,00, belanja operasi digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja bantuan sosial.
“Belanja modal setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp 240.792.122.451,00 naik sebesar Rp 54.035.917.704,00 atau 29 persen dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp 186.756.204.747,00, belanja tersebut digunakan untuk membiayai belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, belanja modal aset tetap lainnya,”tutur Wakil Bupati.
Sambung Wakil Bupati, belanja tak terduga setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp 11.989.552.030,00 naik sebesar Rp 1.989.552.030,00 atau 20 persen dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp 10.000.000.000,00.
“Belanja tak terduga digunakan sebagai langkah antisipasi untuk membiayai terhadap keadaan yang terjadi diluar dari kemampuan pemerintah daerah seperti keadaan darurat, keadaan mendesak dan bantuan sosial yang tidak direncanakan sebelumnya,”kata Wakil Bupati.
Lebih jauh disebutkannya, belanja transfer dianggarkan setelah perubahan Rp 190.873.355.140,00, tidak mengalami kenaikan dari anggaran sebelum perubahan.
Belanja pembiayaan, sebut juga Wakil Bupati adalah semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
“Penerima pembiayaan merupakan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya yang digunakan setelah perubahan sebesar Rp 140.749.638.835,00, naik sebesar Rp 53.749.638.835,00 atau 62 persen dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp 87.000.000.000,00.
Pengeluaran pembiayaan, sambung Wakil Bupati, setelah perubahan sebesar Rp 1.000.000.000,00, tidak mengalami perubahan digunakan pernyataan modal pada PT. Bank Papua.
“Pembiayaan netto dianggarkan setelah perubahan sebesar Rp 139.749.638.835,00 naik sebesar Rp 53.749.638.835,00 atau 62 persen dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp 86.000.000.000,00, pembiayaan netto merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan dan digunakan untuk menutup defisit,”jelasnya.
Diakhir pidato, Wakil Bupati Fakfak berharap materi APBD-P ini akan menjadi bahan pembahasan oleh DPRD dalam rangka memberikan saran dan masukan yang konstruktif untuk penyempurnaan. [PR-01]