• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan
Kamis, 9 Februari 2023
primarakyat.net
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Barat Daya
    • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Info Pembangunan Fakfak
  • Sport
  • Entertainment
  • Siraman Rohani
  • Lainnya
    • Jurnalis Warga
    • Medsos
    • Opini
    • Feature
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Barat Daya
    • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Info Pembangunan Fakfak
  • Sport
  • Entertainment
  • Siraman Rohani
  • Lainnya
    • Jurnalis Warga
    • Medsos
    • Opini
    • Feature
No Result
View All Result
primarakyat.net
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Sport
  • Entertainment
  • Siraman Rohani
  • Lainnya
Home Hukrim

Kapolri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Redaksi by Redaksi
7 Oktober 2022
in Hukrim
0 0
Kapolri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan ada enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. (Humas Polri untuk PrimaRakyat.Net)

0
SHARES
101
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, primarakyat.net – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan ada enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Keenamnya yakni AHL (Dirut PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA, (Kasatsamapta Polres).

Baca Juga

Jaksa di Ambon Ungkap Penyelundupan Senjata ke Papua

Jaksa di Ambon Ungkap Penyelundupan Senjata ke Papua

8 Februari 2023
KPK Periksa Pejabat PUPR Papua

KPK Periksa Pejabat PUPR Papua

2 Februari 2023
Polres Kepulauan Tanimbar Amankan 2 Orang Pengedar Narkoba

Polres Kepulauan Tanimbar Amankan 2 Orang Pengedar Narkoba

31 Januari 2023

“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka,” kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis 6 Oktober 2022.

Kapolri menjelaskan, ada dua proses yang dilakukan yakni proses pidana dan proses pemeriksaan etik untuk anggota Polri yang melakukan tindakan penggunaan gas air mata.

Adapun sebanyak 31 personel telah diperiksa terkait tragedi ini.

“Internal 31 personel. Ditemukan bukti yang cukup 20 orang terduga pelanggaran. Personel menembakan gas air mata di dalam stadion ada 11 personel,” ujar Kapolri.

Adapun untuk proses penyidikan, tim sudah memeriksa 48 saksi meliputi 26 personel Polri, 3 orang penyelenggaraan pertandingan, 8 orang steward, 6 saksi di TKP, dan 5 korban. [PR-01]

 160 kali dilihat

# # #
Previous Post

Polisi Kantongi Identitas Anggota KKB Penyerang Pekerja Trans Papua Barat

Next Post

Peringati HUT Ke-77 TNI, Kodim 1803/Fakfak Gelar Doa Bersama

Redaksi

Redaksi

Baca Juga

Jaksa di Ambon Ungkap Penyelundupan Senjata ke Papua
Hukrim

Jaksa di Ambon Ungkap Penyelundupan Senjata ke Papua

8 Februari 2023
KPK Periksa Pejabat PUPR Papua
Hukrim

KPK Periksa Pejabat PUPR Papua

2 Februari 2023
Polres Kepulauan Tanimbar Amankan 2 Orang Pengedar Narkoba
Hukrim

Polres Kepulauan Tanimbar Amankan 2 Orang Pengedar Narkoba

31 Januari 2023
Terdakwa Penyerangan Pos Koramil Kisor Dituntut 20 Tahun Penjara
Hukrim

Terdakwa Penyerangan Pos Koramil Kisor Dituntut 20 Tahun Penjara

28 Januari 2023
Polda Maluku Bekuk 14 Pelaku Narkoba
Hukrim

Polda Maluku Bekuk 14 Pelaku Narkoba

27 Januari 2023
Mantan Walikota Ambon Dituntut 8,6 Tahun Penjara
Hukrim

Mantan Walikota Ambon Dituntut 8,6 Tahun Penjara

19 Januari 2023
Next Post
Peringati HUT Ke-77 TNI, Kodim 1803/Fakfak  Gelar Doa Bersama

Peringati HUT Ke-77 TNI, Kodim 1803/Fakfak Gelar Doa Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
2000 Pegawai Non ASN di Tanimbar Putus Kontrak, Aleksander Belay Angkat Bicara

2000 Pegawai Non ASN di Tanimbar Putus Kontrak, Aleksander Belay Angkat Bicara

5 Januari 2023
Bupati Fakfak Keluarkan Edaran, Bagi ASN Belum Vaksin Tunda Kenaikan Pangkat, Honorer Diberhentikan

Bupati Fakfak Keluarkan Edaran, Bagi ASN Belum Vaksin Tunda Kenaikan Pangkat, Honorer Diberhentikan

27 November 2021
Longboat Terbelah Jadi Dua Diterjang Ombak Besar di Tanjung Pamali, 6 Orang Selamat

Longboat Terbelah Jadi Dua Diterjang Ombak Besar di Tanjung Pamali, 6 Orang Selamat

6 Desember 2021
Pertandingan Voli Putra Olilit vs Matakus Diwarnai Kericuhan

Pertandingan Voli Putra Olilit vs Matakus Diwarnai Kericuhan

30 Oktober 2021

Pembangunan Dermaga Distrik Karas Mencapai 76 Persen, Awal Tahun 2022 Difungsikan

Ayo Buruan Daftar, Uji SMKK dan SKK Ditutup 20 September 2021

Ayo Buruan Daftar, Uji SMKK dan SKK Ditutup 20 September 2021

Polres Fakfak Sebar Foto DPO Penyerangan Pos Ramil Kisor Maybrat

Polres Fakfak Sebar Foto DPO Penyerangan Pos Ramil Kisor Maybrat

Kejaksaan MTB Sita Aset Tanah Milik Mantan Sekdes Mayano Das

Kejaksaan MTB Sita Aset Tanah Milik Mantan Sekdes Mayano Das

Tarik Uang Masuk Fakfak, Buka Keran Suplai Bapok Lewat Darat ke Daerah Tetangga

Tarik Uang Masuk Fakfak, Buka Keran Suplai Bapok Lewat Darat ke Daerah Tetangga

8 Februari 2023
Pangdam Cenderawasih Apresiasi Bantuan Warga Paro Amankan Sandera KKB

Pangdam Cenderawasih Apresiasi Bantuan Warga Paro Amankan Sandera KKB

8 Februari 2023
Nama Izak Reawaruw Mencuat untuk Caleg Hanura Dapil Dua Fakfak

Nama Izak Reawaruw Mencuat untuk Caleg Hanura Dapil Dua Fakfak

8 Februari 2023
NasDem Fakfak Terget 5 Kursi di DPRD pada Pileg 2024

NasDem Fakfak Terget 5 Kursi di DPRD pada Pileg 2024

8 Februari 2023

Berita Terpopuler

  • 2000 Pegawai Non ASN di Tanimbar Putus Kontrak, Aleksander Belay Angkat Bicara

    2000 Pegawai Non ASN di Tanimbar Putus Kontrak, Aleksander Belay Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Fakfak Keluarkan Edaran, Bagi ASN Belum Vaksin Tunda Kenaikan Pangkat, Honorer Diberhentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longboat Terbelah Jadi Dua Diterjang Ombak Besar di Tanjung Pamali, 6 Orang Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertandingan Voli Putra Olilit vs Matakus Diwarnai Kericuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Korupsi Dana Kampung, Polres Fakfak Menahan Bendahara Kampung Kayu Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
primarakyat.net

PT. Prima Kabar Utama - PrimaRakyat 2020

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pasang Iklan

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Barat Daya
    • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Info Pembangunan Fakfak
  • Sport
  • Entertainment
  • Siraman Rohani
  • Lainnya
    • Jurnalis Warga
    • Medsos
    • Opini
    • Feature

PT. Prima Kabar Utama - PrimaRakyat 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In