FAKFAK, primarakyat.net – Kepolisian Resor Fakfak sebar, pasang Baliho dan stiker yang menunjukkan DPO Kasus Penyerangan Pekerja Jalan Trans Papua Moskona Utara-Maybrat, Senin (10/10/2022).
Pemasangan baliho dan stiker DPO dilakukan di beberapa tempat keramaian, diantaranya Pasar Kelapa Dua dan Pasar Ikan Tanjung Wagom. Selain itu, dilakukan juga pemasangan sticker DPO di beberapa tempat Distrik Kokas, yakni : Pasar Sosar, Toko Jaya Kampung Sekar, Toko Remaja Kampung Sisir, Kios H. Umar, dan Ruang Tunggu Terminal Pelabuhan Kokas.
Di dalam DPO tersebut, sebanyak 12 Tersangka, dengan identitas, yakni Martinus Aisnak, Frengky Muuk/Orocomna, Tom Aimau, Manfret Fatem, Manuel Aimau, Habel Aisnak, Willy Sakit, Thomas Muuk, Marthen Aikingging, Matias Aisasior, Barnabas Muuk dan Sutiawan Orocomna.
Selain pemasangan baliho dan stiker, juga sosialisasi kepada masyarakat, apabila ada yang melihat atau mengetahui keberadaan Para DPO dapat menghubungi Polres/Polsek terdekat.
“Kami menghimbau kepada Warga Masyarakat Fakfak, apabila melihat atau mengetahui keberadaan Para DPO tersebut dapat menghubungi Kantor Kepolisian terdekat,”Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH., melalui Kasi Humas Ipda Arantaun, SH. [PR-01]