FAKFAK, primarakyat.net – Kepolisian Resor Fakfak melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapan menghadapi bencana alam di Lapangan Apel Polres Fakfak Jl. Tumburuni No. 1 Pukul 09.35 wit s/d selesai.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH bertindak selaku Pimpinan Apel, dengan Komandan Apel Ipda Mustakim Batara, SH.
Apel Gelar Pasukan diikuti oleh 1 Pleton TNI AL, 1 Pleton Sat Polairud, 2 Pleton Dalmas Sat Samapta, 1 Pleton Sat Lantas, 1 Pleton Gabungan Staf dan 1 Pleton Sat Intelkam Polres Fakfak.
Dalam Apel Gelar Pasukan ini, Kapolres Fakfak membacakan Amanat Kapolda Papua Barat mengatakan, menghadapi fenomena terjadinya bencana alam di akhir tahun 2022 di tengah pandemi Covid -19 tentunya harus menyikapi secara sungguh-sungguh dengan siap siaga.
“Waspada dan antisipasi sedini mungkin di wilayah daerah Papua Barat yang dalam hal ini memiliki potensi banjir bandang dan tanah longsor dengan segala akibat atau dampak yang dapat menimbulkan jatuhnya korban jiwa maupun kerugian materi dapat ditekan sekecil mungkin,”kata Kapolres.
Melalui apel kesiapsiagaan ini diharapkan benar-benar mampu mempersiapkan diri secara maksimal dengan seluruh sumber daya yang dimiliki baik personil maupun sarana dan prasarana untuk berperan secara aktif dalam rangka penanggulangan bencana alam dan penyebaran Covid – 19.
“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada seluruh peserta yang telah hadir untuk bersama sama siap siaga menghadapi ancaman terjadinya bencana alam di wilayah Propinsi Papua Barat,”ucapnya.
Pada kesempatan itu, beberapa penakanan untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas terkait kesiapan penanggulangan bencana alam di tengah pandemi Covid – 19, sebagai berikut:
1. Siapkan seluruh administrasi atau pilun yang dibutuhkan terkait dengan kesiapan penanggulangan bencan alam.
2. Siapkan segala sarana dan prasarana serta bentuk satuan tugas inti dan cadangan yang sewaktu waktu dapat digerakkan ke lokasi terjadinya bencana dengan menerapkan protokol kesehatan.
3. Petakan serta pantau setiap perkembangan situasi yang terjadi pada daerah – daerah yang dianggap rawan terjadinya bencana dan penyebaran Covid -19.
4. Lakukan sambang dan beri himbauan kepada warga masyarakat pada daerah yang potensial terkena dampak bencana dengan mempedomani protokol kesehatan.
5. Jalin koordinasi atau sinergi dengan seluruh instansi atau pihak – pihak yang terkait khususnya yang berhubungan dengan pencegahan penyebaran Covid- 19 dan melakukan tindakan lainnya yang bersifat persuasif.
6. Laksanakan pelatihan bersama dalam penanganan bencana alam dan penanganan Covid -19 bagi personil Polda Papua Barat dan jajaran beserta instansi terkait lainnya.
“Hari ini Kami telah melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapan menghadapi bencana alam di Kabupaten Fakfak. Apel Gelar Pasukan ini digelar secara serentak seluruh Jajaran Polres di Polda Papua Barat, termasuk Polres Fakfak,”kata Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH melalui Kabag Ops Kompol Wisnu Prasetyo, SH. SIK. [PR-01]