FAKFAK, primarakyat.net – Kabupaten Teluk Bintuni, yang menjadi bagian dari bakal Provinsi Papua Barat Tengah (PBT) akhirnya walk out dari ruang pertemuan ke-IV di gedung Winder Tuare Kabupaten Fakfak, Rabu 1 Maret 2023 malam.
Walk out Tim Kabupaten Teluk Bintuni ini saat memasuki agenda pengusulan Ibukota sementara Provinsi PBT berada di wilayah itu dengan mempertimbangkan banyak potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki.
Sementara 3 Kabupaten lain yang menjadi bagian dari bakal Provinsi PBT, yakni Kabupaten Fakfak, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Teluk Wondama menyetujui Ibukota sementara Provinsi PBT di tempatkan di wilayah adat Bomberay sebagai representatif.
Artinya titik kordinat ibukota Provinsi PBT berada di wilayah adat Bomberay ini, ada pada posisi tengah yang jaraknya hampir sama dengan 4 Kabupaten ini, bahkan jarak tempuh Kabupaten Teluk Bintuni lebih dekat.
Alasan Tim Kabupaten Teluk Bintuni walk out ini meminta penentuan ibukota sementara Provinsi PB mempertimbangkan aspirasi yang diamanatkan 7 suku yang ada di wilayah itu, yakni 2 suku di wilayah adat Domberay dan 5 suku berada di wilayah adat Bomberay.
Wakil Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, Ir. Dominggus Urbon menjelaskan, pemekaran wilayah di tanah Papua berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2021 pasal 76, yang pada initinya mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua.
“Mari kita lihat, di Indonesai ini ada lima, Aceh diangkat dan diberikan khusus karena agama, Yogyakarta diberikan sebagai daerah istimewa, DKI Jakarta dan juga Papua dan Papua Barat diberikan karena Adat, oleh karena itu pemerintah daerah menghargai adat dan filosofis Satu Tungku Tiga Batu orang Papua dalam pemerintahan,” kata Dominggus Urbon.
Seorang pejabat publik seperti Bupati atau pejabat publik lainnya, jelas Dominggus Urbon, dibahu kananan itu Abdi Negara, dibahu kiri itu Abdi Adat didalam hati itu Abdi Tuhan, itu fungsi dari filosofi Satu Tungku Tiga Batu.
“Maka hari ini kita harus meletakan kepentingan masyarakat yang ada di wilayah Bomberay Raya, baik Kabupaten Bintuni, Wondama, Kaimana dan Fakfak harus mengambil momentum amanat Undang-Undang Nomor 21 tahun 2021 pasal 76, kalau tidak, euforia primordialisme yang membangkitkan suku-suku di tanah Papua menjadi lebih banyak, itu yang harus kita perhatikan,” ujarnya.
Kehadiran perwakilan 4 Kabupaten dalam pertemuan ke-IV pembentukan DOB Provinsi PBT, sambung Dominggus Urbon, harus menempatkan posisi sebaga anak-anak Adat yang berjiwa negarawan.
“Hari ini kita saling menyaksikan, apakah kepentingan kelompok tertentu harus menghapus kepentingan yang lebih besar tentang provinsi ini. Kita yang hadir disini, harus tempatkan diri sebagai bagian dari penyelesaian masalah, bukan bagian dari masalah,” kata Dominggus Urbon.
Perbedaan pendapat, kata Dominggus Urbon, itu sah-sah saja dan wajar, tetapi dalam komunikasi politik, perbedaan pendapat itu adalah bagian dari keterbukan komunikasi untuk saling memahami pandangan pikiran dan perbedaan sekalipun pemikiran itu berbeda.
“Tetapi saya harus mengerti perbedaan dia dan dia mengerti berbedaan saya dan itu harus kita selesaikan dalam komunikasi kita bersama sebagai anak adat di wilayah ini,” sambungnya.
Kalau berbicara soal dimana lokasi Ibukota sementara Provinsi PBT, Dominggus Urbon mengatakan, 4 Kabupaten ini punya kelebihan dan kekurangan, Fakfak mengusulkan Bombray sebagai ibukota sementara provinsi PBT, tapi jaraknya jauh.
“Bintuni harus datang ke Bomberay harus menyebrang teluk dengan ombak yang begitu banyak masalah, Kaimana dia mau datang ke Bomberay juga Inari belum selesai, jadi aksesibilitas total apa yang disampaikan tim ahli bahwa, total parameter aksesibilitas kita di PBT angkanya 0 hingga 5 persen,” jelasnya.
“Oleh karena itu, kita datang kesini, kita sudah buang waktu mulai dari Bintuni, kita sudah berjalan sampai Wondama, kita sudah sampai di Kaimana dan hari ini terakhir di Fakfak, kalau sagu sudah dijadikan sebagai papeda tidak mungkin kembali jadi sagu, kalau kita bicara nasi sudah jadi bubur, tidak mungkin kita kembali lagi kepada nasi,” imbuhnya.
Sebagai Wakil Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat bersama Panja Pembentukan DOB DPRD Papua Barat Mudasir Bogra, tetap memperjuangkan pembentukan DOB Provinsi PBT.
“Ini harus terus kita lakukan, namun ada titik yang paling kritis sekali, saya kasitau saja, bahwa kalau memang pendekatan administrasi empat Kabupaten ini tidak bisa menyatuh, maka Bomberay adalah kesulungan masyarakat adat untuk mendapatkan provinsi, itu yang dapat sampaikan,” katanya.
“Saya tidak punya kepentingan, sebab buat saya Urbon ada di Wondama, di Kaimana, di Fakfak juga di Bintuni dan saya sebagai anak adat berjiwa kenegarawan, buat saya yang penting DOB Provinsi PBT harus jadi,” tandasnya.
Pantauan media ini, hingga pukul 3.30 WIT dinihari 2 Maret 2023 di Gedung Winder Tuare masih terus berlangsung pembahasa pendanaan pembentukan DOB Provinsi PBT, penyusunan rencana roadshow ke Provinsi Papua Barat guna bertemu Gubernur, MRPB, DPRPB serta roadshow ke Jakarta untuk bertemu Kemenkopolhukam, Kemendagri, DPR RI, DPD RI dan BP3OKP, yang diakhiri kesimpulan pertemuan, namun Bintuni tetap masuk dalam pembentukan DOB Provinsi PBT.
Pewarta: Salmon Teriraun