FAKFAK, primarakyat.net – Bupati Fakfak Untung Tamsil melantik 5 anggota Panitia Pemilihan dan 5 anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Periode 2023-2028 di gedung Winder Tuare Kabupaten Fakfak, Selasa (4/3/2023).
Bupati Untung Tamsil dalam sambutannya mengucapkan selamat dan berharap panitia yang baru dilantik, dapat bekerja dengan jujur dan adil tanpa diskriminasi kepada semua calon anggota.
“Kepada kita semua harus mempunyai komitmen yang sama pada pemilihan anggota MRPB sebagai kompetisi yang sehat dalam berdemokrasi dengan dilandasi semangat persatuan dan kesatuan bersama orang asli Papua,” pinta Bupati Untung Tamsil.
Bupati Untung Tamsil menyebutkan, surat keputusan Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 200.1.1/54/2/2023 tentang penetapan calon anggota dan anggota majelis rakyat Papua Barat dari wakil Adat, wakil Perempuan dan wakil Agama.
“Berdasarkan keputusan Gubenur Provinsi Papua Barat ini, maka wakil adat sebanyak 11 anggota, wakil perempuan 11 anggota dan wakil agama 11 anggota,” sebut Bupati Untung Tamsil.
Adapun 5 anggota Panitia Pemilihan dan 5 anggota Panitia Panwas Pemilihan anggota MRPB berdasarkan Keputusan Bupat Fakfak Nomor: 200.1-116 tahun 2023 sebagai berikut.
Panitia Pemilihan Anggota MRPB:
- Arif H. Rumagesan (Unsur Pemerintah Kabupaten Fakfak)
- Paskalina Iba (Unsur LSM)
- Junaidi Rohrohmana (Unsur Masyarakat Adat Kabupaten Fakfak)
- Nelly Gredenggo (Unsur Lembaga Adat Perempuan Papua)
- Sahid Hindom (Unsur Akademisi)
Panitia Pengawas Pemilihan Anggota MRPB:
- Maria P.D.J. Massela, SH (Unsur Kejaksaan Negeri Fakfak)
- Iptu Reski Ilyas, SE (Unsur Kepolisian Resort Fakfak)
- Apnel Hegemur (Unsur Masyarakat Adat Kabupaten Fakfak)
- Pabianus V. Kabes (Unsur Masyarakat Adat Kabupaten Fakfak)
- Muh Saleh Rumagesan (Unsur Masyarakat Adat Kabupaten Fakfak)
Pewarta: Salmon Teriraun