LARAT, primarakyat.net – Gunas wujudkan Polisi Sahabat Masyarakat (Keselibur) Polsek Tanimbar Utara (Tanut) Polres Kepulauan Tanimbar menggelar Jumat Curhat di Desa Lamdesar Timur, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Jumat (7/4/2023).
Jumat Curhat ini dipimpin Kapolsek Tanut, AKP Ams Layan didampingi personelnya dihadiri Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat di Desa setempat.
Kapolsek Tanut, AKP Ams Layan menyampaikan program Jumat Curhat merupakan salah satu program Kapolri, yakni Quick Wins Presisi Polri dengan tujuan menampung saran, masukan dan keluhan masyarakat terkait pelaksanaan tugas Polri.
“Jumat Curhat ini juga merupakan bagian dari Program Basudara Manise yang merupakan program dari Kapolda Maluku yang bertujuan untuk mewujudkan persaudaraan di provinsi Maluku menjadi Manise. Manise artinya Maluku Aman, Damai dan Sejahtera,” ujar Kapolsek Layan.
Kapolrsek juga sebut, Polri saat ini meluncurkan aplikasi bernama Super App untuk pelayanan masyarakat dan bisa di download melalui PlayStore “POLRI Super App”. Di dalam aplikasi tersebut, jelas Kapolsek tersedia semua layanan Polri untuk masyarakat dan dapat dimanfaatkan dengan lebih mudah.
“Ada aplikasi super App, yang dapat mempermudah masyarakat untuk bisa menyampaikan pengaduan maupun Informasi dengan muda mengecek pengurusan Surat seperti pembuatan atau perpanjang SIM hingga SKCK dan masih banyak lagi,” terang Kapolsek.
Kesempatan itu, dibuka ruang masukan maupun aduan masyarakat terkait tugas Polri khususnya Polsek dan langsung dijawab oleh Kapolsek Tanut.
Pewarta: Blasius Naryemin
Editor: Salmon Teriraun