• Berita Terkini
  • Lintas Daerah
  • Pasang Iklan
Jumat, 22 September 2023
  • Login
primarakyat.net
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Barat Daya
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Religi
  • Sport
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Feature
    • Medsos
    • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Barat Daya
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Religi
  • Sport
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Feature
    • Medsos
    • Opini
No Result
View All Result
primarakyat.net
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Religi
  • Sport
  • Entertainment
  • Lainnya
Home Hukrim

Kejari Aru Eksekusi Aset dan Uang Rp860 Juga Empat Koruptor

Redaksi by Redaksi
12 April 2023
in Hukrim
0 0
Foto: Humas Kejaksaan Negeri Aru

Foto: Humas Kejaksaan Negeri Aru

AMBON, primarakyat.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru, berhasil menyita sejumlah aset dari tiga kasus korupsi yang statusnya sudah inkracht di Pengadilan Tipikor Ambon.

Selain menyita aset, uang senilai Rp 860 Juta juga berhasil diselamatkan tim jaksa eksekutor dari tangan 4 terpidana, untuk diserahkan kepada negara.

Baca Juga

Wakapolda Papua Barat, Brigjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin (Foto: PrimaRakyat/Salmon Teriraun)

Peristiwa di Kramomongga, Wakapolda Papua Barat Minta Pelaku Serahkan Diri, Jangan Lawan

14 September 2023
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel T Monang Silitonga bersama Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Pol Novia Jaya menunjukan barang bukti peristiwa di Distrik Kramomongga (Foto: PrimaRakyat/Salmon Teriraun)

Peristiwa di Kramomongga, Kapolda Papua Barat: Salah Satu Pelaku Memiliki Ketrampilan Mengajarkan Seni Perang

13 September 2023
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel T Monang Silitonga memberikan keterangan pers terkait peristiwa di Distrik Kramomongga Kabupaten Fakfak, (Foto: PrimaRakyat/Salmon Teriraun)

Polisi Masih Dalami Keterangan Tersangka dan Saksi Terkait Peristiwa di Distrik Kramomongga

13 September 2023

Kasi Intel Kejari Aru, Romi P. Nitisasmitoa melalui Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi Kareba di Ambon menyebutkan, total uang yang disita dari tiga perkara ini senilai Rp 860.986.000.

 “Selain itu, tanah dan bangunan lengkap Sertifikat Hak Milik serta 1 (satu) unit mobil jenis Honda Brio RS 1.2 MT CKD Nomor Polisi B 2148 BYQ, juga dirampas untuk negara,”ungkap Wahyudi Senin (10/4) malam di Ambon.

Ia merincikan, uang senilai Rp. 443.250.000 disita dari terpidana Rul Barjal dan Indra Jonathan Selly, sebagai uang pengganti dalam kasus pembangunan Puskesmas Karaway di Kecamatan Aru Tengah Tahun 2018 yang rugikan negara Rp. 901.080.991,22.

Penyitaan dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor: 31/Pid.sus-TPK/ 2022/PN.Amb tertanggal 11 Januari 2023.

“Dua terpidana ini juga akan menyetorkan hasil penjualan 12 lembar plat ACP merek Seven Rp. 3.600.000,- dan 17 rangka alumunium ALCO Rp. 1.700.000,-, total Rp. 5.300.000 untuk menutupi uang pengganti perkara dimaksud. Jadi Uang yang disita sesuai putusan pengadilan, dirampas untuk negara menutupi Uang Pengganti,”jelasnya.

Wahyudi menjelaskan, uang sebesar Rp. 412.436.000 juga disita dari terpidana Thomas Kamerkay berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor:37/Pid.Sus-TPK/ 2022/PN.Amb tanggal 13 Maret 2023.

Kepala Desa ini terbukti bersalah melakukan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 412.436.000, yang seharusnya digunakan untuk bangun Rumah Pelajar atau rumah singgah masyarakat Desa Fatlabata.

“Sesuai amar putusan, jaksa ikut menyita sebidang tanah dan bangunan dengan alas hak berupa Sertifikat Hak Milik terpidana Thomas. Untuk dikembalikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,”bebernya.

Sedangkan mobil jenis Honda Brio RS 1.2 MT CKD dengan kode plat nomor B 2148 BYQ disita dari terpidana Listiawati, yang merupakan koruptor proyek pembangunan jalan lingkar belakang Wamar Tahun 2018.

Penyitaan berdasarkan Putusan Pengadilan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 2/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Amb tanggal 6 Juni 2022 Jo Nomor: 29/Pid.Sus-TPK/2022/PT.Amb tanggal 8 Agustus 2022 Jo Nomor : 7186K/Pid.Sus/2022 tanggal 27 Desember 2022.

Dalam perkara ini, kerugian negara mencapai Rp. 1.514.777.869,77. sesuai putusan pengadilan.

Mobil tersebut saat ini sedang proses administrasi tahap lelang di KPKNL Ambon, yang hasilnya nanti akan dipakai untuk memulihkan kerugian negara. [RRI Ambon/PR]

Tags: Kejari Aru Eksekusi Aset dan Uang Rp860 Juga Empat Koruptor
#

Baca Juga

Wakapolda Papua Barat, Brigjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin (Foto: PrimaRakyat/Salmon Teriraun)
Headline

Peristiwa di Kramomongga, Wakapolda Papua Barat Minta Pelaku Serahkan Diri, Jangan Lawan

14 September 2023
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel T Monang Silitonga bersama Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Pol Novia Jaya menunjukan barang bukti peristiwa di Distrik Kramomongga (Foto: PrimaRakyat/Salmon Teriraun)
Headline

Peristiwa di Kramomongga, Kapolda Papua Barat: Salah Satu Pelaku Memiliki Ketrampilan Mengajarkan Seni Perang

13 September 2023
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel T Monang Silitonga memberikan keterangan pers terkait peristiwa di Distrik Kramomongga Kabupaten Fakfak, (Foto: PrimaRakyat/Salmon Teriraun)
Headline

Polisi Masih Dalami Keterangan Tersangka dan Saksi Terkait Peristiwa di Distrik Kramomongga

13 September 2023
Anggota Brimob Bripda Hengki Frengky Wonatorey Luka Bacok Kasus di Distrik Kramomongga Jalani Perawatan di RS Bhayangkara Polda Papua Barat. (Sumber: Humas Polres Fakfak)
Headline

Anggota Brimob Luka Bacok Kasus di Distrik Kramomongga Jalani Perawatan di RS Bhayangkara

12 September 2023
Headline

Polres Fakfak Sebar Foto DPO Tersangka Kasus Penganiayaan dan Pembangkaran di Distrik Kramomongga

12 September 2023
Kasi Pidsus Kejari Fakfak, Arthur Fritz Gerald, S.H, M.H.
Headline

Kejari Fakfak Tingkatkan Status Perkara BOK Dinkes ke Penyidikan

11 September 2023
Next Post
Ketua Bawaslu Kabupaten Fakfak, Siofanus Irfam Kareth (kanan) Kasubag Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMOD) Bawaslu Kabupaten Fakfak, Deky Peniel Tanggahma (kiri). (Foto: Salmon Teriraun/PrimaRakyat)

Bawaslu Fakfak Komitmen Maksimalkan Pengawasan Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Penanggalan tanda jabatan oleh Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, SE. MH dalam sertijab dan sumpah janji 6 pejabat utama di lapangan apel Mapolres Fakfak (Foto: Salmon Teriraun/PrimaRakyat)

    Sertijab Polres Fakfak, Ini 6 Pejabat Utama Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Katolik Turun Ke Jalan Demo Desak Kejaksaan Usut Tuntas Aliran Dana Ketuk Palu DPRD Tanimbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bintuni Walk Out Pembahasan DOB Provinsi PBT, Ini Pandangan Wakil Ketua Fraksi Otsus DPR PB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2000 Pegawai Non ASN di Tanimbar Putus Kontrak, Aleksander Belay Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Fakfak Keluarkan Edaran, Bagi ASN Belum Vaksin Tunda Kenaikan Pangkat, Honorer Diberhentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
primarakyat.net

PT. Prima Kabar Utama - PrimaRakyat 2020

Navigasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • SOP

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Lintas Daerah
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Barat Daya
    • Maluku
    • Maluku Utara
  • Nasional
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Religi
  • Sport
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Feature
    • Medsos
    • Opini

PT. Prima Kabar Utama - PrimaRakyat 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In